Empat Kelurahan di Mandau Layak Dimekarkan

Riau | Kamis, 23 Januari 2014 - 10:23 WIB

Laporan SYUKRI DATASAN, Mandau  syukri-datasan@riaupos.co

Berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, luas dan batas wilayah, serta sarana dan prasarana yang tersedia, sejumlah kelurahan di Duri, Kecamatan Mandau dinilai layak untuk dimekarkan. Kenyataan tersebut tidak ditampik Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Memang sejumlah kelurahan di kecamatan ini sudah layak untuk dimekarkan. Antara lain Kelurahan Air Jamban, Pematang Pudu, Talang Mandi dan Duri Barat. Usulannya sudah dimasukkan melalui Dewan Pertimbangan Kebijakan Bupati Bengkalis yang diketuai Andi Yusran. Proses selanjutnya menjadi kewenangan bagian tata pemerintahan,’’ kata H Hasan Basri menjawab Riau Pos Selasa (21/1).

Terpisah belum lama ini, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj Mira Roza mengaku, beberapa waktu lalu tim konsultan yang ditunjuk Pemkab Bengkalis sudah mengekspos hasil kajian mereka terkait rencana pemekaran sejumlah kelurahan di Kecamatan Mandau itu di depan Bagian Tapem dan Komisi I DPRD Bengkalis.

‘’Menurut kajian mereka, lima kelurahan di Mandau bisa dimekarkan. Masing-masing Kelurahan Air Jamban jadi tiga kelurahan, serta Kelurahan Pematang Pudu, Gajah Sakti, Duri Barat dan Talang Mandi, masing-masing jadi dua kelurahan,’’ kata Mira Selasa (14/1) lalu.

Ditambahkan Mira, itu baru kajian konsultan. Pemkab dan DPRD masih bisa melakukan pengkajian. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan kelurahan baru yang bisa diwujudkan.

Pasalnya, pemekaran desa dan kelurahan berbeda. Kalau pemekaran desa atas inisiatif masyarakat desa. Sedang pemekaran kelurahan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

‘’Yang jelas, ruh pemekaran ini adalah untuk kepentingan pelayanan prima kepada masyarakat banyak,’’ ucapnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook