PANDAU JAYA (RIAUPOS.CO) - Warga Blok B7 RT 01/RW 11 Dusun II Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar merindukan air bersih.
Ini menyusul sumur yang selama ini menjadi sumber air kehidupan mereka diduga telah tercemar oleh limbah rumah makan Ayam Penyet Pemuda Semarang Cabang Pandau Permai.
Hal itu terungkap dalam pertemuan warga dengan pihak Ayam Penyet Pemuda Semarang di Pandau Permai, Rabu (22/1).
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Siak Hulu Khairuddin yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan pihaknya akan merekomendasikan penghentian operasi sementara kepada pengusaha rumah makan Ayam Panyet Pemuda Semarang Pandau, karena tidak memiliki izin usaha sebagaimana yang diharuskan.
Apalagi warga menduga limbahnya mencemari air sumur yang dibuktikan dengan hasil uji sampel laboratorium oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar.
‘’Kami minta pengusahanya mengurus izin dulu,’’ kata Khairuddin saat menghadiri pertemuan warga yang sumurnya tercemar dengan pihak owner Ayam Panyet Pemuda Semarang Pandau di Jalan Kruing Rukun Warga (RW) 11 Dusun II Desa Perumahan Pandau Permai, kemarin.
Apakah usaha yang mencemari lingkungan masih layak diberi izin? ‘’Tidak layak. Akan tutup,’’ tegas Khairuddin.
Namun Khairuddin juga tidak mau mengenyampingkan kesepakatan antara pihak pengusaha dengan warga. ‘’Kami lihat kesepakatan warga dengan pengusaha juga. Kalau ada kesepakatan antar mereka (pengusaha dan warga, red) kami hargai,’’ ujarnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, air sumur yang menjadi sumber kehidupan warga Perumahan Blok B7 RT 01/RW 11 Dusun II Pandau Permai tidak layak digunakan. Selain berubah warna, dan bau, rasanya juga tidak enak.
Owner Ayam Penyet Pemuda Semarang Cabang Pandau Permai Meidi, yang hadir dalam pertemuan kemarin, mengatakan pihaknya bersedia memenuhi permintaan warga yang sumurnya tercemar. Yakni membuat sumur bor dan mengalirkan air bersih ke rumah-rumah warga. Meidi menegaskan usahanya tidak mungkin ditutup karena akan memenuhi tuntutan warga.(aga)