Tindak Perusahaan Perusak Lingkungan

Riau | Senin, 23 Januari 2012 - 09:49 WIB

Laporan Ahmad Damri, Rengat ahmaddamri@riaupos.com

Kebocoran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik salah satu perusahaan di Kuala Cenaku, mendapat tanggapan serius dari Komisi C DPRD Provinsi Riau. Perusahaan yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan perlu ditindak tegas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami sesalkan adanya perusahaan besar di Inhu yang tidak memperhatikan lingkungan. Karena mereka tidak serius mengelola limbah,’’ ujar anggota DPRD Riau asal Inhu-Kuansing H Abu Bakar Siddik SSi kepada Riau Pos baru-baru ini.

Dikatakan, seperti yang diekpose media ini beberapa waktu lalu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu, sudah menegur perusahaan terkait dengan pengelolaan limbah PKS.

Dimana limbah perusahaan itu dinilai mencemari lingkungan dan Sungai Indragiri. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan yang lain di Inhu juga berbuat hal yang sama.

Dikatakan Abu Bakar, saat reses ke Kuala Cenaku beberapa pekan lalu dirinya bersama Bupati Inhu Yopi Arinato SE dan pejabat setempat, langsung meninjau ke PKS perusahaan tersebut.

Dimana warga  mengaku merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan ini.

Abu Bakar minta kepada BLH  Inhu untuk meneruskan proses ke jalur hukum. Bahkan jika perlu dibawa ke pihak terkait dan diberi tindakan.

Selain itu sebutnya, Komisi C DPRD PRiau yang membidangi tentang lingkungan dan pembangunan fisik, akan memanggil perusahaan yang tidak serius perhatikan  lingkungan.

‘’Akan kami jadwalkan pemanggilan sejumlah perusahaan yang tidak mengelola limbah dengan standar itu,’’ ujar Abu Bakar.

Ia menyesalkan perusahaan besar tapi tidak memiliki perhatian pada lingkungan sekitar di daerah operasi mereka. Semestinya ini jadi perhatian serius bagi perusahaan untuk memenuhi standar baku mutu. Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan itu akan dibawa ke ranah hukum.

Apalagi, secera bertahap perusahaan mesti melaporkan standar baku mutu Amdal yang mereka kelola. Karena  pengawasan terhadap limbah perusahaan harus diperketat. Sehingga sungai Indragiri dan sungai yang lain tidak semakin rusak.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook