PANGKALANKERINCI (RP) - Ratusan guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama di Pelalawan belum menerima dana tunjangan fungsional non PNS.
Semestinya dana tunjangan sebesar Rp3 juta per orang itu sudah disalurkan pada Desember 2011 lalu, namun hingga akhir pekan ketiga Januari 2011, para guru belum menerima haknya.
Sejumlah guru mengaku terpaksa menyampaikan keluhan tersebut wartawan agar diperhatikan.
Kepala Seksi Madrasah Pendidikan Islam (Mapendais) Kantor Kementerian Agama kabupaten Pelalawan, H Edi Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan jika dana tunjangan dimaksud belum dibagikan.
Menurut Edi, pencariran dana tersebut saat ini masih dalam proses.
‘’Sampai sekarang kami masih menguruskan pencairan tunjangan fungsional guru non PNS itu. Dia kan begini, proses pencairan dari pusat itu melalui kantor pos. Informasi yang kita terima, sistemnya memang makan waktu sekitar 20 hari,’’ ujar Edi Iskandar yang dihubungi melalui ponselnya, Ahad (22/1).
Mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalankerinci ini membantah jika pihaknya dianggap lambat mengurus pencairan dana yang sudah menjadi hak para guru non PNS di jajaran Kantor Kemenag Pelalawan.
Ia membeberkan beberapa hal yang menyebabkan pencairan jadi lambat. Pada tahap awal, usulan program dari kabupaten ke pada pemerintah pusat disampaikan pada akhir Desember 2011.
‘’Kenapa tidak dari awal tahun, karena instruksinya seperti itu. Dananya diambil dari APBN Perubahan tahun 2011. Jadi data kita masuk sekitar 20 Desember 2011,’’ jelas Edi Iskandar.
Selanjutnya ada proses verifikasi data calon penerima yang dilakukan secara berjenjang di tingkat provinsi dan pusat. Dari seribu lebih guru non PNS yang bernaung di bawah Kemenag di Pelalawan, dinyatakan yang memenuhi sebanyak 379 orang.
Berdasarkan angka tersebut, Kementerian Agama pusat menetapkan anggaran sebesar Rp1,137 miliar untuk Kabupaten Pelalawan. Setelah muncul nama-nama, barulah pemerintah menetapkan mekamisme penyaluran.
Uang sebesar Rp3 juta per orang dikirim langsung ke rekening penerima melalui layanan wesel pos instan PT Pos Indonesia.
‘’Menurut hemat saya tidak terlambat. Kemungkinan besar akhir Januari paling lama, dana tersebut sudah bisa diambil oleh masing-masing guru,’’ imbuhnya. (bun)