PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan oleh Polda Riau identik dengan bungkusan minuman kemasan Milo dan teh Cina.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa ini merupakan suatu trik dan kamuflase para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas.
"Kamuflasenya menggunakan bungkusan minuman kemasan Milo dan teh Cina," ungkap Kapolda, saat memusnahkan barang bukti 111,2 kg sabu dan 34,182 butir ekstasi.
Menurutnya, upaya yang dilakukan sindikat narkoba tersebut tak menghalangi petugas untuk mencegah peredaran barang haram itu. Dari barang bukti yang dimusnahkan, rata-rata dibungkus dengan model yang sama, dan memiliki kode AAA.
Sementara itu, puluhan ribu pil ekstasi yang diamankan petugas terdiri dari berbagai macam bentuk dan warna. Kapolda menegaskan, bahwa pihaknya tak berhenti untuk memburu jaringan peredaran narkoba di Riau.
"Bagi kita narkoba ini adalah barang haram yang tak memiliki nilai, maka perlu dimusnahkan. Kita akan terus memburu bandar narkoba di Riau," tegasnya.
Saat penangkapan para tersangka, narkoba yang berhasil diamankan petugas diselundupkan dalam kotak speaker mobil, dimasukan melalui kapal spead boat hingga diletakkan dalam tas ransel.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman