PROVINSI RIAU

Penambahan Modal BUMD Tak Masuk APBD Murni 2016, Kenapa?

Riau | Selasa, 22 Desember 2015 - 19:59 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Penambahan modal untuk seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi  Riau sudah dipastikan tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD Murni 2016.

Hal itu ditegaskan oleh anggota banggar DPRD Riau Aherson. Menurutnya dua faktor yang menyebabkan DPRD Riau tidak memasukan anggaran tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Penyebabnya itu adalah karena perdanya belum ada yang mengatur penambahan modal tersebut dan belum tepat untuk berikan penambahan," ujarnya

Bahkan, kata Aherson, untuk penambahan modal itu harus menunggu peraturan daerah (perda) sesuai dengan aturan Permendagri.

"Memang karena dua hal tersebut, belum bisa kita masukkan di dalam APBD Murni 2016. Saat ini kita minta untuk  membenahi BUMD-BUMD yang ada di Riau," kata politisi Demokrat tersebut.

Ia menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan adalah fit And proper Test untuk pemilihan direktur utama dan pemimpin perusahaan BUMD tersebut. Kemudian, jika hal tersebut sudah dilakukan, DPRD Riau juga meminta penyampian visi dan program mereka enam bulan ke depan.

"Setelah ada pemimpin baru nanti, baru kita minta visi dan program mereka enam bulan ke depan. Kalau sekarang kita tambahkan modal,  sama dengan mencampakan air ke dalam lubuk yang artinya tidak jelas ujung pangkalnya," kata Aherson.

Sesuai dengan aturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2012, kata Aherson, untuk  mengatur semua keuangan yang disalurkan kepada BUMD ini harus ada Perda dan sudah ada tambahan modal yang dianggaran tiga tahun lalu.

Selain itu, naskah akademis untuk perda tersebut belum mengacu kepada UU No 23 tahun 2014. Maka dari pada itu, ketika dibahas perda tersebut, minimal ada 14 item yang harus ada berdasarkan UU No 23 tersebut

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook