PROVINSI RIAU

Sepanjang Tahun 2015 Hanya 11 Perda Disahkan DPRD Riau

Riau | Selasa, 22 Desember 2015 - 19:25 WIB

Sepanjang Tahun 2015 Hanya 11 Perda Disahkan DPRD Riau

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Jika dilihat selama kurang dari dua puluh hari DPRD bisa membentuk 3 perda yang langsung di disahkan.Namun anehnya, sepanjang tahun 2015, dari 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah, wakil rakyat cuma mampu mensahkan 11 Ranperda.

Diantara Perda yang disahkan yakni, Perda Tanah Ulayat dan Penggunaannya, Perda Budaya Melayu dan Kearifan Lokal, Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan, Perda Sistem Pemberian Bantuan Pendidikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Riau, Perda Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Syari khasin

Asri Auzar, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Riau mengatakan sepanjang tahun 2015 ini ada 22 ranperda yang di usulkan namun yang dapat di sahkan hanya 11 perda saja.

"Tahun ini, kita sudah mensahkan 11 Perda, delapan inisiatif dewan dan tiga lagi inisiatif Pemprov Riau," ujarnya

Menurutnya,  raperda yang tidak bisa disahkan tahun ini, akan dimasukkan kembali dalam Prolegda tahun 2016. Hal itu diperbolehkan, apalagi menyangkut kepentingan pemerintah daerah.

Namun kata Asri, beberapa  perda yang di usulkan saat ini tidak dapat di sahkan dalam tahun ini karena masih terganjal denga permasalahan RTRW.

"Banyak raperda yang diusulkan Pemprov tahun ini tidak bisa dilanjutkan karena terganjal RTRW Riau. Inilah yang sangat kita sayangkan, kita harap pemerintah pusat bisa segera mensahkan RTRW Riau," harap politisi Demokrat ini.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook