PROVINSI RIAU

Awal Tahun 2016, Absensi Legislator Gunakan Finger Print

Riau | Selasa, 22 Desember 2015 - 16:49 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Mulai awal tahun 2016 nanti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau memberlakukan absensi anggota dewan dengan menggunakan alat yang disebut finger print yang dipasang di setiap ruang komisi DPRD Riau. 

Selain untuk absensi, alat tersebut juga bisa di pergunakan angota Dewan dan staf komisi untuk membuka pintu akses masuk ke ruangan komisi tersebut.

Dari pantauan Riaupos.co dilapangan terlihat beberapa orang teknisi yang sedang memasang alat cek lock yang biasa di sebut dengan finger print di komisi komisi di DPRD Riau. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini baru empat komisi yang di pasang alat finger print tersebut, yakni komisi A, Komisi B, Komisi C dan komisi D DPRD Riau.

Salah seorang teknisi yang tidak mau di sebutkan namanya kepada Riaupos.co, mengatakan, alat tersebut untuk absen juga memiliki fungsi membuka kunci ruangan.

"Alat itu fungsinya untuk absen dan kunci ruangan tersebut." ujarnya

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan pemasangan tersebut untuk mengatur kedisiplinan anggota dewan.

"Kami hanya mengikuti standar oprasional Prosedur (SOP) saja, penggunaan alat itu kita buat untuk mengatur dan mendisiplinkan angota,tujuan agar dewan dan staf tidak bisa menitip-titip tanda tangan," ujarnya.

Noviwaldy mengatakan absensi sidik jari itu nantinya dapat sebagai data untuk badan kehormatan (BK) DPRD Riau untuk menilai kinerja para anggota DPRD Riau.

"Kita juga membutuhkan itu untuk kehadiran dewan siapa yang masuk ke ruangan, juga sebagai pengawasan dari BK terkait absensi kehadiran dewan di rapat maupun setiap harinya.

"Secara otomatis semuanya terekam siapa saja yang tidak hadir, karena tidak bisa di manipulasi data ceknya," imbuhnya.

Saat di tanyakan apakah nantinya ini akan menggangu para konstituen dan  wartawan yang akan menemui anggota DPRD di setiap komisi ?Karena tidak bisa sembarang orang lagi yang bisa masuk untuk menemui para anggota Dewan yang berada di ruang kerjanya, dirinya menjawab tidak ada masalah.

"Jika konstituen ingin bertemu bisa saja, nanti akan kami siapkan resepsionis di setiap komisinya, jika resepsionis tidak ada di tempat tinggal laporkan ke saya, itu berarti dia tidak bisa di pekerjakan di sana, jadi semuanya tidak ada yang perlu dipermasalahkan," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook