3.616 UNIT KENDARAAN TAK BAYAR PAJAK

Dispenda Tertibkan Pajak dan Retribusi Daerah

Riau | Selasa, 22 Desember 2015 - 13:24 WIB

Dispenda Tertibkan Pajak dan Retribusi Daerah
Papan pengumuman realtime Dispenda Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Pendapatan Provinsi Riau mendapati angka yang cukup fantastis saat menginventarisir kendaraan dinas penunggak pajak. Hingga tanggal 9 November 2015  total kendaraan yang tidak membayar pajak sebanyak 3.616 unit. Angka yang cukup besar itu tersebar di seluruh kabupaten/kota se Riau. Baik untuk kendaraan roda empat hingga kendaraan roda dua.

Kondisi ini sejatinya dapat dituntaskan guna mendukung penerimaan asli daerah. Dalam hal ini, penguna kendaraan dinas idealnya dapat memberikan contoh yang positif ke masyarakat sebagai aparatur pemerintah yang taat pajak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, SF Hariyanto  di Pekanbaru. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan hasil inventarisir secara menyeluruh. Kondisi tersebut tambah Hariyanto berdampak pada angka pendapatan daerah yang mengalami penurunan setiap tahunnya. Apalagi jenis kendaraannya ada yang tergolong mewah.

“Jika dikalkulasikan angka cukup besar untuk PAD. Misalnya dikalikan saja Rp 2 hingga 5 juta, berapa itu jumlahnya cukup banyak. Kalau diperkirakan gambarannya ada Rp 100 miliar lebih. Inikan angka yang luar biasa, kalau ini saja dilunaskan, bisa beberapa ratus miliar PAD kita meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,’’ terangnya.

Dengan kondisi itu, ia mengimbau pemegang kendaraan dinas yang masih menunggak pajak  untuk segera melunasinya. Langkah lain yang dilakukan adalah dengan menyurati instansi terkait di kabupaten/kota se Riau. Tujuannya untuk peningkatan PAD. Karena jika tetap dibiarkan, maka lama kelamaan pajaknya akan semakin menumpuk setiap tahun.

Potensi Retribusi Diinventarisir

Selain menggali potensi pajak, Dinas Pendapatan Riau juga mengoptimalkan potensi retribusi atas aset-aset yang dimiliki pemerintah Provinsi Riau. Dalam hal ini, pihak Dispenda Riau menggandeng instansi terkait seperti Badan Inspektorat, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Sehingga potensi retribusi dari sisi aset pemerintah dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook