KUANSING (RIAUPOS.CO) - Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember lalu, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing diminta untuk bekerja professional dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.
“Banyak informasi sesat berkembang di tengah masyarakat, namun hal itu jangan sampai pegawai pada berbagai tingkatan untuk gusar, bekerjalah dengan tenang dan profesional,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Muharman MPd saat menjadi pembina apel, Senin (21/12).
Seluruh pegawai, kata Sekda Muharman, sudah dilindungi oleh aturan, Aparatur Sipil Negara ( ASN). “Jadi, tidak perlu kasak kusuk, bekerjalah dengan tenang. Kalau pun ada wacana atau pembicaraan di luar, anggap itu hiburan dan koreksi,” diingatkannya.
Dan yang penting, katanya lagi, bekerjalah sesuai aturan, karena semua sudah ada yang mengatur. “Teruslah bekerja, dan laksanakan tugas sebagaimana mestinya,” katanya.
Menyinggung soal pilkada, Sekda Muharman meminta semua pegawai menghargai proses hukum yang ada sekarang. “Apapun hasilnya itulah yang kami junjung tinggi. Biarkan berproses dengan sendirinya. Siapa pun yang terpilih jadi bupati, itulah bupati kami,” tegasnya.
Dan tugas pegawai, katanya, bekerja dengan baik, dan tingkatkan pelayanan.
Muharman menjelaskan, bahwa dirinya baru saja mengikuti rakor bersama Gubernur di Pekabaru dan membahas wacana hasil pilkada di seluruh Riau.(adv/a)