KUANSING (RIAUPOS.CO) - Bupati H Sukarmis dijadwalkan akan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi 2016 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, melalui rapat paripurna, Kamis (24/12) mendatang.
Sementara, Pemkab Kuansing sudah memasukkan KUA-PPAS ke DPRD Kuansing, Senin (21/12) kemarin.
Sedangkan estimasi RAPBD Kuansing 2016 diperkirakan mencapai Rp1,2 Triliun lebih.
Sesuai draf RAPBD Kuansing 2016, Pemkab Kuansing memprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, turap, dan juga untuk membangun sarana dan prasarana sekolah.
“Kalau KUA-PPAS sudah kami serahkan ke DPRD. Sesuai rencana, Kamis esok, akan digelar paripurna nota pengantar dari pemerintah yang akan disampaikan langsung oleh Pak Bupati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs H Muharman MPd, Senin (21/12).
Sekda berharap dengan dimasukkannya KUA-PPAS ke DPRD, diharapkan RAPBD Kuansing 2016 bisa disahkan, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan maksimal.
“Kalau KUA-PPAS sudah masuk, tentu DPRD bisa melakukan pembahasan, tapi kita sampaikan dulu nota pengantar melalui paripurna,” kata Muharman.
Sesuai keinginan pimpinan, Bupati Sukarmis, tahun 2016 fokus membangun infrastruktur. Dan pihaknya tentu mengapresiasi komitmen bupati itu yang tidak berhenti membangun daerah ini. “Pak bupati ingin tetap membangun meski jabatannya segera berakhir. Makanya, tahun 2016, bupati minta pembangunan infrastruktur diprioritaskan,” katanya.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus bekerja keras menuntaskan draft RAPBD tersebut agar segera tuntas.
“TAPD terus bekerja keras menyusun RAPBD, dan dalam waktu dekat diharapkan sudah tuntas,” ujar Muharman MPd.
Menurutnya, untuk usulan kegiatan yang akan dilaksanakan sudah disampaikan oleh masing-masing SKPD yang juga mengusulkannya berdasarkan hasil Musrenbang.
“Untuk usulan kegiatan sudah masuk semua,” ujarnya. Sekarang, katanya, TAPD sedang menyesuaian dengan target penerimaan daerah tahun 2016, termasuk target penerimaan dari dana perimbangan, pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Karena uang harus tersedia dulu, baru dapat dialokasikan untuk kegiatan yang sudah masuk,” ujarnya.(adv/a)