KAMPAR

100 Kepala Desa Dilantik

Riau | Selasa, 22 Desember 2015 - 10:33 WIB

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 100 orang dari 105 kepala desa terpilih dari hasil pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) 2015 di Kabupaten Kampar dilantik. Lima orang kades terpilih yang belum dilantik harus menunggu proses penyelesaian administrasi untuk dapat dilakukan pelantikan di kemudian hari.

Demikian dikatakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) H Basrun MPd, Senin (21/12) ketika dikonfirmasikan tentang pelaksanaan pelantikan kades terpilih di Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 6/2014  tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6/2017, pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tanggal 11 November 2045, dan diikuti oleh 359 kepala desa yang berasal dari 21 kecamatan.

Acara pelantikan kepala desa terpilih yang dilaksanakan pada hakekatnya merupakan puncak dari suatu proses panjang rangkaian pemilihan kepala desa, namun demikian kata Basrun, puncak proses ini bukanlah akhir, akan tetapi merupakan awal dari pengabdian untuk enam tahun ke depan. Awal pengabdian juga merupakan pencurahan waktu dan tenaga serta pikiran bagi kemajuan Desanya masing-masing.

Tugas kepala desa adalah untuk mengimbau dan merangsang masyarakatnya agar merubah pola pikir untuk produktif. Masyarakat desa harus mampu hidup mandiri dengan potensi yang dimiliki, kembangkan potensi desa yang dimiliki. Desa memiliki potensi dan komoditi unggulan, kembangkan, disinilah peran Kepala Desa mengajak serta membina masyarakat desanya, agar potensi desa mampu menjadi tulang punggung perekonomian masyarakatnya.

Peran kepala desa ungkap Basrun, adalah tanggung jawab dalam memajukan dan membangun produk lokal yang ada didesanya, semua itu bermuara agar barang komoditas unggulan dan khas desa untuk dapat dikembangkan menjadi sebuah produk barang dan jasa yang bernilai ekonomis. ‘’Kepala desa harus cepat merespon berbagai persoalan sosial yang kerap muncul diberbagai media, baik itu cetak dan elektronik. Kades diimbau agar lebih peka terhadap persoalan-persoalan sosial di wilayah masing-masing,’’ tukasnya.(adv/a/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook