INHIL (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir rutin menurunkan tim ketertiban ke lokasi Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG), Jalan Subrantas, Tembilahan. Kegiatan tersebut dilakukan guna menghindari semakin maraknya hiburan yang digelar pedagang PKKG. Demikian pula terhadap penerangan yang menjadi target tim. Dari hasil pengawasan itu terdapat banyak yang tidak melengkapi kiosnya dengan penerangan. “Kita sudah sepakat dengan aturan itu, jadi harus dipatuhi,” kata Kepala Disperindag Inhil H Pahrolrozy, Senin (21/12).
Selain itu, pengawasan juga difokuskan terhadap penjualan minuman beralkohol. Sebab akan berdampak negatif bagi masayarakat dan lingkungan sekitar PKKG. Oleh karena itu kepada pedagang diminta tidak melanggarnya. “Ada aturan mainya untuk menjual minuman tersebut. Yang jelas tidak boleh di dalam lokasi PKKG. Bagi yang menjual di luar sana, harus pula melengkapi dengan izin,” ujarnya.(adv)