KEPULAUAN MERANTI

Belum Ada Program Asuransikan Lahan Pertanian

Riau | Selasa, 22 Desember 2015 - 09:21 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hingga kini belum ada program pemerintah untuk mengasuransikan lahan pertanian padi di wilayah Kepulauan Meranti. Sehingga tanaman padi tersebut dilakukan untuk melindungi petani dari kemungkinan kerugian yang cukup besar apabila terjadi bencana seperti kebanjiran atau kekeringan.

Padahal, Kementerian Pertanian RI mengalokasikan anggaran Rp150 miliar untuk menyubsidi pembayaran premi asuransi 1 juta hektare lahan pertanian, yang tersebar di seluruh Indonesia. Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar 80 persen kewajiban pembiayaan premi asuransi, sementara 20 persen sisanya merupakan tanggungan petani pemilik lahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Yulian Norwis SE MM mengaku Kepulauan Meranti tidak mendapatkan program asuransi tanaman padi tersebut. Namun begitu ia menegaskan bahwa asuransi tersebut diprioritaskan bagi daerah-daerah yang sudah surplus produksi padi atau sudah swasembada pangan. “Makanya kita tidak mendapatkan program tersebut. Karena kita masih kekurangan produksi beras,” katanya.

Icut panggilan akrab Yulian Norwis SE MM tersebut menjelaskan bahwa pemberian asuransi tersebut dilakukan pemerintah pusat jika di Provinsi Riau sudah swasembada pangan. Namun kenyataannya saat ini Provinsi Riau masuk kekurangan produksi beras. “Tolok ukurnya adalah tingkat provinsi. Kalau pun kita sudah surplus, namun untuk skala provinsi masih belum, maka asuransi juga tidak akan kita dapatkan,” ujarnya.

Ditanya apakah ada upaya memprogramkan asuransi lahan padi di Kepulauan Meranti melalui anggaran daerah, Icut menyebutkan belum untuk saat ini.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook