Sejak OSS Diluncurkan, Sudah 33 Pelaku Usaha Ajukan Izin

Riau | Kamis, 22 November 2018 - 15:00 WIB

Sejak OSS Diluncurkan, Sudah 33 Pelaku Usaha Ajukan Izin
BERSANDAR: Beberapa kapal bersandar di dekat Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Rabu (21/11/2018).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah sistem Online Single Submission (OSS) diluncurkan sejak Oktober lalu, hingga kini sudah ada sebanyak 33 pelaku usaha yang mendaftarkan izin. Pasalnya layanan tersebut mempermudah pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran perizinan.

Kabid Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Khairudin mengatakan pihaknya memang memberi kemudahan bagi investor dengan sistem Online Single Submission (OSS). Apalagi layanan tersebut terintegrasi secara elektronik sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Sejak diluncurkan pada Oktober 2018 lalu, setidaknya kami sudah menerima 33 pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan. Tentunya kami berharap penggunaan ini bisa menarik lebih banyak pengusaha untuk berinvestasi di Kepulauan Meranti,” ujarnya, kemarin.

Menurut Khairudin, sistem OSS bisa memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder. Sehingga dapat memperoleh izin secara cepat dan aman. Bahkan data perizinan pelaku usaha bisa tersimpan dengan aman dengan sistem OSS.

“Banyak kemudahan dalam melakukan proses perizinan.  Bahkan kalau ada pengusaha yang kesulitan mengoperasikan sistem OSS tersebut, kami akan bantu. Tentunya segala persyaratan perizinan syaratnya harus dipenuhi,” tambah Khairudin.(luk)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook