Senin, Pedagang Harus Masuk Bangunan Pasar

Riau | Kamis, 22 November 2018 - 12:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui lima instansinya akan kembali menempatkan para pedagang Pasar Kodim yang masih menggunakan badan jalan pada tempat yang sudah ditentukan. Penempatan kembali tersebut paling lambat akan dilaksanakan pada Senin (26/11) mendatang.

Asisten 1 Pemko Pekanbaru Azwan mengatakan, pedagang yang selama ini menempati Jalan Alamudin Syah, Teratai, Seroja dan Jalan A Yani atau kerap disebut pedagang Pasar Kodim akan ditempatkan lagi pada lokasi yang telah ditentukan. Karena sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penertiban kepada para pedagang tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kali ini kami menyebutnya tidak lagi penertiban, tapi penempatan kembali karena sebelumnya pedagang tersebut sudah pernah ditertibkan namun kembali lagi berjualan di pinggir jalan,” katanya.

Jika dulu pedagang beralasan kembali berjualan di pinggir jalan karena lokasi Pasar Higienis dan bangunan Pasar Kodim tidak mencukupi untuk menampung para pedagang, saat ini sudah dilakukan penambahan kios sehingga bisa menampung seluruh pedagang yang sebelumnya telah dilakukan pendataan.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi para pedagang untuk tidak menempati bangunan pasar yang ada. Untuk itu, dari hasil rapat yang telah dilakukan, ditetapkan ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penempatan kembali pedagang tersebut,” ujarnya.

Lima OPD tersebut, dijelaskan Azwan yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.

Lima OPD tersebut akan berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Misalnya saja DPP, bertugas memastikan  lokasi yang ada sudah siap untuk ditempati seperti air dan listrik yang ada. Kemudian DLHK memastikan tersedianya tempat pembuangan sampah, PUPR memastikan sarana pendukung seperti drainase yang baik, Dinas Perhubungan menentukan lokasi parkir dan Satpol PP melakukan penertiban dan pengawasan,” sebutnya.

Untuk itu, mulai hari ini, petugas dari Satpol PP Pekanbaru juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk bisa menempati lokasi yang telah ditetapkan. Karena, Senin depan lokasi jalan-jalan yang selama ini digunakan untuk berdagang sudah harus bersih dari aktivitas pedagang.

“Hari Jumat besok akan dilakukan pengecekan terakhir, hari Seninnya pedagang sudah harus berada di tempat yang sudah ditentukan. Untuk itu kami juga imbau pedagang untuk segera berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan,” katanya.(gem)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook