Camat Harus Cepat Kuasai Wilayah

Riau | Kamis, 22 November 2018 - 10:30 WIB

Camat Harus Cepat Kuasai Wilayah
LANTIK: Sekko Pekanbaru M Noer MBS melantik pejabat eselon III dan IV di aula Bappeda Pekanbaru, Rabu (21/11/2018).Soleh Saputra /riau pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan pelantikan 37 pejabat eselon III dan IV, Rabu (21/11). Dari beberapa pejabat tersebut, ikut dilantik tiga camat. Yakni camat Rumbai, Tenayan Raya dan Bukit Raya.

Camat Rumbai saat ini dijabat oleh Vemi Herliza yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tuga (Plt) Camat Rumbai. Kemudian Camat Tenayan Raya saat ini dijabat oleh Abdimas. Sedangkan Camat Bukit Raya saat ini dijabat oleh Wahyu Idris.Sedangkan untuk pejabat eselon III yang dilantik saat itu berjumlah 37 orang.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS usai pelantikan mengatakan, para camat yang baru saja dilantik harus segera memetakan wilayahnya masing-masing.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kemudian camat juga harus merespon segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

“Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, tentunya diharapkan para camat tersebut dapat mengajak masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan dan bergotong-royong membersihkan lingkungan untuk mengantisipasi banjir,” katanya.

Selain itu, lanjut Sekko, para camat juga harus mampu menguasai wilayahnya dengan segera karena sebentar lagi akan dilaksanakan pemilu. Tujuannya agar para camat bisa menciptakan suasana aman dan nyaman jelang pemilu yang biasanya terjadi gejolak-gejolak di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan.

“Sehingga tidak terjadi hasut menghasut, dan benih-benih konflik dapat dicegah. Tapi ingat, ASN harus tetap netral dan menjaga integritas pada Pemilu 2019 mendatang,” ujarnya.

Karena tiga camat yang baru dilantik tersebut berada di wilayah perbatasan, M Noer juga berpesan kepada para camat untuk tidak menjadi makelar tanah. Karena jika menjadi makelar tanah, jika terdapat persoalan mengenai tanah, camat tidak bisa menjadi penengah.

“Camat jangan sampai jadi makelar tanah. Sebelum tanda tangan harus dicek betul-betul asal usul tanah tersebut. Jangan sampai jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Pada pelantikan tersebut, terdapat lima pejabat eselon IV yang tidak hadir. Empat di antaranya karena sedang bertugas keluar kota. Sedangkan satu orang tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

“Satu orang yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan kami ganti karena dia tidak memberikan keterangan kenapa tidak hadir. Artinya dia tidak mau dilantik,” sebut M Noer.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook