Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Meranti Dibentuk

Riau | Jumat, 22 November 2013 - 09:51 WIB

SELATPANJANG (RP) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan lahan, khususnya di empat desa di Pulau padang.

Empat desa itu di antaranya Desa  Bagan Melibur, Mengkirau, Mayangsari dan Desa Lukit.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod MM MH menilai pembentukan tim penyelesaian lahan itu sendiri dilakukan untuk mencegah konflik yang kerab menjadi pemicu di sana, terutama lahan masyarakat yang bersinggungan dengan lahan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Pulau Padang, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

‘’Kita sepakati harus dibentuk tim. Baik tim di internal pemerintah kabupaten sampai ke desa, maupun tim yang nantinya akan melibatkan pihak perusahaan dan kepolisian. Karena lahan ini menjadi persoalan mendasar di tengah masyarakat,’’ ujar Murod dalam rapat yang dipimpinnya, Kamis (21/11).

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Badan Lingkungan Hidup Drs Irmansyah MSi, Kepala Kantor Kesbangpol Drs Asroruddin MSi, Kasubag Hukum Azmi, Camat Tasik Putri Puyu Fakhrurrozi dan empat Kades di Pulau Padang.

Sementara itu tampak hadir juga Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Antoni L Gaol, dari Pihak PT RAPP hadir mewakili, SHR Head Menager Saman Hadi dan jajarannya.

‘’Tim ini sendiri akan bekerja diawali dengan menyelesaikan batas antar Desa di empat Desa yang berdampingan ini, Kemudian nantinya tim juga akan bekerja dalam menyelesaikan sengketa lahan, baik lahan sesama masyarakat, maupun lahan masyarakat yang bersinggungan dengan lahan negara yang dikelola perusahaan. Mudah-mudahan ini menjawab isu konflik lahan yang menjadi persoalan mendasar selama ini,’’ ucapnya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook