KOTA DUMAI

Warga Protes Pungutan Parkir di Kantor Disdukcapil

Riau | Senin, 22 Oktober 2018 - 10:59 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Warga yang berurusan di Kantor Disdukcapil Kota Dumai protes terhadap pungutan retribusi parkir di kantor pemerintahan tersebut. Pasalnya warga menilai kantor tersebut merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya tidak ada pungutan parkir.

“Masak parkir di sini (Kantor Disdukcapil, red) bayar. Mengurus administrasi saja di Disdukcapil gratis, apalagi kadang untuk berurusan di Disdukcapil berulang kali,” ujar Gani, akhir pekan lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menilai, di fasilitas pemerintah terutama pelayanan publik tidak layak dimintai pungutan parkir. “Ini tempat masyarakat mendapatkan pelayanan, masak parkir harus bayar,” keluhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar SP membenarkan dan memperbolehkan penarikan retribusi parkir di kantor pemerintah yang memberikan pelayanan pada masyarakat. “Terkeculi di kantor kecamatan, kelurahan dan kantor wali kota,” ujarnya.

Ia mengatakan, halaman Kantor Disdukcapil masuk kategori parkir di pinggir jalan dengan penarikan retribusi Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat sekali parkir.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook