PEKANBARU

Sekko dan Asisten Wajib Dua Kali Duduki Jabatan Eselon II

Riau | Kamis, 22 Oktober 2015 - 11:46 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran seleksi tahap II jabatan pimpinan  tinggi pratama di jajaran Pemko Pekanbaru sudah resmi dibuka sejak Senin (19/10) . Untuk posisi Sekretaris Kota (Sekko) dan Asisten, peminat harus sudah pernah mengikuti Diklatpim II dan pernah menjabat dua kali jabatan eselon II.

Untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tahap II ini, Pemko Pekanbaru akan melelang 13 jabatan. Yakni, satu Jabatan Sekko, empat jabatan kepala badan, empat asisten, dua  kepala Dinas, kepala Inspektorat dan Sekwan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada setiap jabatan, mereka yang berminat mendaftar harus memiliki kualifikasi tertentu. Misalnya, untuk jabatan sekko dan asisten ada syarat mutlak yang mesti dimiliki

”Untuk sekda dan assisten, wajib memenuhi syarat seperti pernah mengikuti Diklatpim II serta pernah menjabat dua kali jabatan eselon II,’’ kata Sekretaris BKD Kota Pekanbaru yang juga Ketua Sekretariat Pansel Masriyah, Rabu (21/10).

Sementara, syarat khusus lain untuk jabatan setingkat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan sudah mengikuti diklatpim III. ”Untuk syarat lainnya masih sama dengan syarat administrasi pada seleksi pejabat pratama tahap I. Seperti pejabat harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba, serta juga surat kesehatan dan membuat lamaran untuk jabatan yang dituju,’’ urainya.

Jika pada seleksi tahap I yang lalu pata peserta melampirkan makalah pada berkas lamarannya, maka untuk tahap II makalah dibuat setelah pendaftar melakukan interview.

”Yang sudah ikut tes tahap pertama lalu boleh mengikuti tahap II. Dengan proses tahapan dari awal,’’ jelasnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook