REKLAME BESAR DAN KECIL BERTEBARAN DI SETIAP SISI KOTA

Penertiban Reklame Ilegal Jangan Tebang Pilih

Riau | Kamis, 22 Oktober 2015 - 11:42 WIB

Penertiban Reklame Ilegal Jangan Tebang Pilih
Zulfan Hafiz

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hutan reklame. Itulah julukan untuk Kota Pekanbaru saat ini. Reklame besar dan kecil bertebaran di setiap sisi kota. Titik penempatannya banyak yang tidak sesuai. Bahkan ada yang bisa mengancam keselamatan warga.

Meski Pemko Pekanbaru sudah melakukan penertiban dengan cara memotongnya, namun dinilai masih tebang pilih. Ada titik-titik yang melanggar Perwako dibiarkan berdiri. ‘’Kami maunya pemko dalam melakukan penertiban reklame ilegal ini jangan tebang pilih lah,’’ kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz kepada Riau Pos, Selasa (20/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan politisi Nasdem ini, dari hasil hearing dengan satker terkait, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, dari ribuan reklame yang berdiri di Pekanbaru hanya 200-an yang diakui memiliki izin.

‘’Banyak protes dari pengusaha reklame karena penertiban reklame ini tebang pilih, harusnya kalau Pemko mau menertibkan reklame harus rata, semua yang melanggar harus di tertibkan juga,’’ sarannya.

Kepada Distarubang, Zulfan minta untuk dapat berkoodinasi dengan Satpol PP. ‘’Tunjuk reklame yang menyalahi izin, keluarkan surat rekomendasi pembongkaran, agar Satpol bisa bekerja untuk membongkarnya, atau memotongnya,’’ ungkap anggota DPRD yang duduk di Komisi II ini.

Kata Zulfan, Satpol itu melakukan pembongkaran reklame ketika sudah ada rekomendasi dari Distarubang.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook