PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, proses pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp53 miliar kini sudah memasuki proses tender. Pemko Pekanbaru saat ini masih melakukan verifikasi atas perusahaan yang berminat mengelola.
Pemko Pekanbaru mengganggarkan dana sebanyak Rp53 miliar untuk proyek multiyears sampah di delapan Kecamatan di Pekanbaru. Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru akan menganggarkan dana sebesar Rp2, 3 miliar di APBD-P 2015. Sisanya baru akan diberikan di APBD murni 2016.
Sampai saat ini, perusahaan yang mengikuti lelang di Lembaga Sistem Pengadaan Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru masih diverifikasi oleh tim kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pelelangan (UPL).
Verifikasi yang dilakukan oleh tim pokja UPL untuk mengecek kebenaran administasi dari satu peruhaan yang serius mengelola sampah di depalan Kecamatan di Pekanbaru. ”Saat ini satu perusahaan yang dinilai serius masih diverifikasi tim pokja,’’ kata Kepala ULP Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra, Rabu (19/10).
Apa hasil verifikasi ini, ia mengaku belum tahu. Karena proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim pokja ULP memang memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dilakukan agar verifikasi yang dilakukan dapat di cek kebenarannya.
Sejauh ini sudah ada 34 perusahaan yang ikut mendaftar. Tapi dari jumlah ini baru satu yang dinilai memiliki keseriusan. ”Tim Pokja itu pasti akan mengecek ke lapangan ataupun mengecek document administrasi perusahaan yang serius itu. Kapan akan selesainya, kita tunggu saja di LPSE, karena akan diumumkan secara terbuka,’’ pungkasnya.(adv/a)