LIMAPULUH (RIAUPOS.CO)- Pagi itu, Rabu (21/10) Camat Limapuluh Hadiyanto bersama Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Kecamatan Limapuluh, Indra Chaniago, Konsultan Dinas Pemukiman Cipta Karya beserta staf, lurah dan RT/RW menyambangi satu per satu rumah warga yang akan menerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari program OMS. Mereka bergerak mensurvei kondisi kelayakan rumah tersebut. Selain itu, tim juga mempertanyakan tentang surat kelengkapan tanah yang menjadi syarat mendapatkan rumah tersebut.
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan benar apakah warga yang sebelumnya sudah didata oleh OMS tersebut memang layak menerima RLH.
Berdasarkan survei, camat mengaku rumah yang dikunjungi hari itu dinilai layak. Seluruhnya terbuat dari bangunan kayu dan rumah panggung. Kondisi bangunannya pun sudah lapuk dan miring. Terlebih rata rata pemilik rumah adalah janda yang bekerja serabutan.
“Dari 4 rumah yang ada di Kelurahan Pesisir dan 6 rumah yang ada di Kelurahan Tanjung Rhu, seluruhnya dinilai tidak layak huni dan pantas mendapatkan bantuan RLH. Mereka semua memenuhi persyaratan,”ujar Hadiyanto kepada Riau Pos.
Meski baru mengunjungi sekitar sepuluh rumah, Hadiyanto mengaku sebenarnya usulan yang diterima untuk mendapat bantuan RLH ada sebanyak 29 rumah.
Sayangnya, kuota yang telah ditetapkan Dinas Pemukiman dan Cipta Karya untuk kecamatan Limapuluh hanya sebanyak sepuluh rumah saja. Ia sangat menyesalkan hal tersebut. Pasalnya di wilayahnya memang sangat banyak warga yang memerlukan RLH.
“Ya kami hanya bisa berharap ditahun depan kuota RLH Kecamatan Limapuluh ditambah. Yang tidak kebagian tahun ini, tahun depan akan kami data kembali,” tambahnya. Ia juga mengimbau kecamatan lain, jika ada jatah RLH mereka yang tidak terpakai agar sebaiknya dialihkan ke Kecamatan Limapuluh agar bisa bermanfaat.
Untuk realisasinya sendiri, Ketua OMS Kecamatan Limapuluh, Indra mengaku RLH akan mulai digarap pada awal bulan depan. Untuk itu, saat ini warga yang rumahnya sudah disurvei diminta untuk melengkapi data-data surat kepemilikan tanah mereka melalui RT/RW dan lurah.
“Nantinya pembangunan dimulai berdasarkan prioritas. Rumah dengan kondisi yang paling parahlah yang lebih didahulukan. Karena mereka khawatir kondisi rumah akan lebih memburuk dan membahayakan penghuninya.” ungkap Indra.
Ia dan Camat berharap bantuan dari program OMS tersebut nantinya bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh warga penerima bantuan. Selain itu, RLH juga diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesehatan penghuninya.(cr3)