KANDIS (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Kandis dalam melaksanakan tugas di lapangan, selain sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP), juga membekali diri dengan adanya surat perintah terhadap penangkapan pelaku kejahatan.
Ini guna menghindari hal yang tidak diinginkan di luar prosedur terjadi. ‘’Dalam setiap tindakan penangkapan dan apa pun itu, seperti kejadian di Kampung Libo Jaya baru-baru ini, kita selalu melakukannya sesuai dengan SOP yang ada,’’ ujar Kapolsek Kandis Kompol Budi Setiawan.
Dia menjelaskan seperti melakukan penangkapan atas kasus pelecehan seksual kemarin itu sudah sesuai standard operasional prosedur. Dalam penangkapan tersebut melibatkan aparat setempat dan pihak keluarga korban saat itu, namun tersangka melarikan diri.
Kapolsek menambahkan, setiap tindakan yang dilakukan selama ini dalam upaya penangkapan dan sesuatunya selalu bekerja sama dengan pihak kampung setempat.
‘’Kita tidak mau setiap tindakan dari personil kita menyalahi aturan yang ada. Makanya kita membekali mereka dengan surat perintah dan semacamnya dalam setiap tindakan,’’ katanya.(wik/mal)