SIAK

Masyarakat Diimbau Lihat DPT di Kampung

Riau | Kamis, 22 Oktober 2015 - 10:15 WIB

KANDIS (RIAUPOS.CO) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Kandis sebanyak 42.317 orang dengan jumlah TPS 116, berada di delapan kampung dan tiga kelurahan. Juga kepada masyarakat Kecamatan Kandis untuk melihat namanya apakah terdaftar atau tidak di dalam DPT di kantor kampung dan kelurahan.

‘’Kalau data DPT sudah kita tampilkan di sejumlah kantor kampung dan juga kantor kelurahan,’’ jelas Ketua PPK Kecamatan Kandis melalui Ketua Bagian Pemuktahiran Data Eko Santoso.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jika masyarakat masih ada yang belum terdaftar dalam DPT tersebut lanjutnya, maka nanti akan masuk ke dalam DPTPB yang saat ini sedang dilakukan pendataan.

‘’Nantinya pada rapat pleno masalah DPTPB tersebut akan kita lakukan lagi pemuktahiran data. Karena kita ingin masyarakat yang berhak memilih harus bisa menggunakan haknya dalam Pilkada Siak kali ini,’’ ujarnya.

‘’Dia menambahkan saat ini pemuktahiran data sudah dilakukan secara kontinyu dan maraton. Diharapkan jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata lagi. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan semua pihak seperti lurah dan penghulu hingga RT untuk masalah data warganya. ‘’Untuk itu, kita diberikan waktu yang dua hari itu untuk pemuktahitan data itu tadi,’’ paparnya.

‘’Masyarakat yang memiliki hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Siak saat ini sudah bisa melihat data DPT tersebut di kantor kampung dan juga kantor kelurahan. Pastikan nama-nama tersebut terdaftar sebagai DPT.(wik/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook