BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - SEKRETARIS Daerah Bengkalis H, Burhanuddin membuka secara resmi pelayanan akta kawin atau nikah melalui sidang itsbat terpadu Kabupaten Bengkalis Yang dilaksanakan di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau, Rabu (21/10).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, program itsbat nikah terpadu ini menjadi salah satu landasan untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warohmah. Itsbat nikah katanya sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status keluarga, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun perlu diketahui bersama, pelaksanaan sidang itsbat terpadu ini tidak termasuk pasangan yang diindikasi nikah siri poligami. Kedepan, kami berharap Camat, Kepala KUA, Kepala Desa/Lurah segera mendata ulang masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah, agar dapat dilaksanakan itsbat nikah,”terang Burhanuddin.
Kegiatan yang terselenggarakan berkat kerjasama Pemkab Bengkalis dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini ,menargetkan pada 2015 sebanyak 506 pasangan untuk mengikuti sidang itsbat nikah, sedangkan khusus untuk Kecamatan Mandau mencapai 158 pasangan atau sekitar 31,23 persen dari total pasangan Se-Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu Burhanuddin meminta kepada pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah ini, dapat menjadi pioner dalam mensosialisasikan pelaksanaan sidang itsbat kepada pasangan suami isteri yang saat ini belum memiliki buku nikah.(adv/mal)