BENGKALIS

506 Pasutri Ikuti Sidang Isbat

Riau | Kamis, 22 Oktober 2015 - 09:49 WIB

506 Pasutri Ikuti Sidang Isbat
EVI SURYATI/RIAU POS MEMBERI SELAMAT: Sekda Bengkalis, H Burhanuddin memberi selamat kepada pasutri yang mengikuti sidang itsbat, Rabu (21/10/2015).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - SEKRETARIS Daerah Bengkalis H, Burhanuddin membuka secara resmi pelayanan akta kawin atau nikah melalui sidang itsbat terpadu Kabupaten Bengkalis Yang dilaksanakan di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau, Rabu (21/10).

Dalam  sambutannya Sekda mengatakan, program itsbat nikah terpadu ini menjadi salah satu landasan untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warohmah. Itsbat nikah katanya sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status keluarga, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Tujuan dari  kegiatan ini  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun perlu diketahui bersama, pelaksanaan sidang itsbat terpadu ini tidak termasuk pasangan yang diindikasi nikah siri poligami. Kedepan, kami berharap Camat, Kepala KUA, Kepala Desa/Lurah segera mendata ulang masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah, agar dapat dilaksanakan itsbat nikah,”terang  Burhanuddin.

Kegiatan yang terselenggarakan berkat kerjasama Pemkab Bengkalis dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini ,menargetkan pada 2015  sebanyak 506 pasangan untuk mengikuti sidang itsbat nikah, sedangkan khusus untuk Kecamatan Mandau mencapai 158 pasangan atau sekitar 31,23 persen dari total pasangan Se-Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu Burhanuddin  meminta kepada pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah ini, dapat menjadi pioner dalam mensosialisasikan pelaksanaan sidang itsbat kepada pasangan suami isteri yang saat ini belum memiliki buku nikah.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook