KEPULAUAN MERANTI

Jarak Pandang di Laut Hanya 500 Meter

Riau | Kamis, 22 Oktober 2015 - 09:05 WIB

Jarak Pandang di Laut Hanya 500 Meter
ALi Imran

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kepulauan Meranti, membuat waktu kedatangan kapal lebih lama dari biasanya. Hal itu diakibatkan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) membatasi kecepatan maksimal speed boat hanya diperbolehkan 25 knot.

Kepala KSOP Ali Imran kepada wartawan menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laut. Karena jarak pandang dengan kondisi kabut asap hanya lebih kurang 500 meter. “Kita harus melakukan upaya antisipasi. Sehingga kecelakaan laut dapat dihindari,” ujarnya, Rabu (21/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menyebutkan imbauan sudah disampaikan kepada seluruh kapal saat meminta surat berlayar kepada KSOP. Selain itu ia juga meminta agar seluruh alat navigasi dapat dihidupkan juga agar tidak menjadi penyebab kecelakaan, atau malah membuat kapal tersesat di laut.

Jika sebelumnya, kecepatan kapal saat tidak terjadi kabut asap sekitar 30 sampai 35 knot. Agar lebih aman, maka diminta mengurangi 10 knot. “Lebih baik lama tapi sampai, daripada tidak pernah sampai,” pesannya.

Sementara pihak KSOP juga melarang kapal speed boat berlayar pada malam hari. Sebab selain kabut asap akan menebal juga akan sangat membahayakan pelayaran dengan kecepatan tinggi.(ade/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook