KEPULAUAN MERANTI

3 Pansus Kerjakan 6 Ranperda

Riau | Kamis, 22 Oktober 2015 - 09:00 WIB

3 Pansus Kerjakan 6 Ranperda
fauzi hasan

SELATPANJANG (RiauPos.co) - Setelah sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), membentuk Panitia Khusus untuk mengerjakannya. DPRD sepakat membentuk sebanyak 3 fraksi, di mana masing-masing fraksi akan mengerjakan 2 ranperda nantinya.

Pembentukan pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/10). Hadir juga dalam paripurna tersebut, Sekda Drs H Iqaruddin MSi, Kapolres AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Meranti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pansus A yang ditunjuk dan disepakati bersama dipercayakan kepada anggota DPRD Marhisyam SKOM menjadi Ketua Pansus dan yang menjadi Wakil Ketuanya H Nursalim. Mereka akan mengerjakan Ranperda tentang Alat Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Kemiskinan.

Sementara itu Pansus B yang akan mengerjakan Ranperda Perlindungan Anak dan Ranperda Transportasi di Laut. Disepakati dalam paripurna tersebut Muzakir menjadi ketua pansus B, dan Darwin Susandi menjadi wakilnya.

Sedangkan Pansus C yang akan mengerjakan Ranperda Pengelolaan Persampahan dan Ranperda Kesehatan Masyarakat. Ditunjuk sebagai Ketua Pansus Yekti Handayani dan Wakilnya Hafizan Abbas MPd.

Ketua DPRD Fauzi Hasan SE usai memimpin sidang paripurna tersebut mengaku bahwa memang pihak DPRD dengan segala keterbatasan berbesar hati. Karena idealnya untuk mengerjakan satu ranperda dikerjakan oleh satu pansus.

“Kami menyadari keterbatasan anggaran. Makanya satu pansus terpaksa harus mengerjakan dua pansus. Padahal satu pansus mengerjakan satu ranperda,” sebutnya.

Ia mengaku akan mengoptimalkan pengerjaan ranperda oleh tiga pansus tersebut serta menargetkan paling lama tahun ini, keenam ranperda tersebut bisa segera disahkan.   

“Pokoknya sampai akhir tahun ini keenam ranperda sudah disahkan menjadi perda,” ujarnya.(amy/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook