KAMPAR (RP) - Aksi warga Desa Senamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang menuntut pengembalian lahan 2.800 hektare yang saat ini dikelola PTPN V, berakhir bentrok dengan pekerja dan karyawan perusahaan, Senin (21/10).
Sebanyak 38 orang dari warga desa dan organisasi Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR) yang selama ini mendukung aksi warga, ditangkap pihak berwajib usai bentrok.
Informasi yang diperoleh Riau Pos di lapangan, satu warga Senamanenek, Junaidi (36), mengalami luka di bagian kakinya. Korban dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Belum ada pernyataan resmi terkait penyebab luka yang dialami Junaidi. Informasi yang beredar dia kena luka tembak. Ada juga informasi ia jatuh ke parit hingga kakinya patah.
Sementara pihak kepolisian membantah telah melepaskan tembakan saat mengamankan bentrok dua kubu tersebut. Di bagian lain Humas RSUD Arifin Achmad, Masriah SH mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak UGD terkait penyebab Junaidi dirawat di rumah sakit tersebut.
Namun ia mengaku mendapat informasi dari sumber lain. ‘’Memang benar, saya mendengar kalau korban salah satu kakinya mengalami luka tembak. Itu yang sementara saya terima informasinya dari sumber lain,’’ ujar Masriah.
Informasi dari warga, korban luka itu antara lain Jumani, Yakub, Kartini, Idar, Reki, Bobi, Ana, Sardan, Ukan, Sriya, Idrus, Sapriudin, Nanang, Eman, Tanto, Erni, Hendi, Khairul dan Saribah.
Selain itu, akibat bentrok yang pecah sekitar pukul 10.00 WIB itu tujuh sepeda motor warga Senamanenek juga terbakar. Sepeda motor itu milik Yarmid, Bustari, Tabbani, Ranum, Nazarman, Sukur dan Doni.
Salah seorang warga, Winarti Trileviana (25) mengatakan, ia mengalami luka di kepala akibat dipukul pekerja PTPN V. Warga lain, Sardan (45) mengaku mengalami luka dan mendapat jahitan di pipi kanan. Saat itu ia sedang melindungi ponakannya. Tiba-tiba ia mendapat lemparan benda.
‘’Entah batu entah pecahan botol pecah, saya tak tahu juga,’’ ujarnya.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (21/10) malam, membenarkan penangkapan 38 orang tersebut.
‘’Ada 38 orang yang diamankan dan dibawa ke Polda. Mereka ini adalah yang diduga pelaku kerusuhan dengan membawa parang, bom molotov, dan melempar batu,’’ ujar Ery.
Kapolres mengungkapkan, dari jumlah tersebut siapa yang akan ditetapkan jadi tersangka tergantung pemeriksaan oleh Polda Riau. ‘’Siapa yang jadi tersangka tergantung pemeriksaan. Selain mereka, ada 20 orang juga dibawa untuk diminta keterangan sebagai saksi,’’ lanjut Kapolres Kampar.
Kapolres mengatakan, pengamanan 38 orang ini setelah pihaknya dibantu Brimob Polda Riau melakukan sweeping di rumah milik Abdul Razak yang menjadi tempat persembunyian warga usai bentrok.
‘’Di antara yang diamankan termasuk massa PNBR yang membawa senjata tajam dan ikut diamankan Tengku Maico Syofyan (Ketua PNBR, red),’’ terang Kapolres Ery.
Terkait korban luka tembak yang dirawat di RSUD Arifin Achmad, Kapolres mengatakan, anggotanya yang diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan tidak melepaskan satu tembakan pun.
‘’Anggota tidak ada melepaskan tembakan. Mengenai kabar itu (seorang warga tertembak, red), Kabag Ops mengatakan, warga tersebut terluka akibat jatuh dari parit. Untuk lebih memastikan, saat ini anggota sudah diturunkan ke Pekanbaru,’’ paparnya sambil mengatakan korban yang jatuh sejauh ini diketahui empat karyawan PTPN V menderita luka akibat lemparan batu. Selain itu, seorang warga juga dikabarkan terluka.
Pascabentrokan, Kapolres Ery mengatakan, kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif dan berangsur aman. Saat ini pihaknya fokus untuk mencari siapa saja yang terlibat dalam bentrokan namun belum diamankan.
‘’Kita masih mencari pelaku lainnya. Kita juga mengimbau kepada orang-orang yang ikut terlibat agar menyerahkan diri secara baik-baik,’’ katanya.
Sementara itu, untuk masalah lahan yang melatar belakangai bentrok tersebut, Kapolres Kampar mengatakan mediasi sudah pernah dilakukan pemerintah daerah.
‘’Saat ini, upaya penyelesaiannya sedang dalam proses. Karena itu, kita mengimbau agar semua pihak dapat menghormati mediasi yang sudah dilakukan tersebut,’’ tutupnya.(rdh/ali/why/esi)