2014, Dua Puskesmas di Inhil Bisa Rawat Inap

Riau | Selasa, 22 Oktober 2013 - 09:18 WIB

INHIL (RP) - Tahun depan (2014) ada dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) perawatan bakal dinaikkan statusnya menjadi puskesmas rawat inap.

Selain itu Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil juga merencanakan dua puskesmas pembantu (pustu) bakal dijadikan puskemas perawatan. Hal itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Inhil dalam meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakatnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sesuai rencana dan program kita tahun depan ada dua puskesmas perawatan yang akan kita naikkan statusnya. Demikian pula dengan dua pustu yang naik statusnya menjadi puskesmas perawatan,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Inhil H Rasul Alim, baru-baru ini.

Adapun dua puskesmas perawatan yang akan dinaikan statusnya itu merupakan puskesmas yang terdapat di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Pengalehan, Kecamatan Keritang.

Sedangkan dua pustu berikutnya merupakan Pustu Desa Bekawan, Kecamatan Mandah dan Pustu Desa Teluk Sungka, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Rasul memastikan untuk tahun ini pihaknya belum dapat menikan status beberapa puskesmas perawatan dan pustu. Sebab, masih dalam melengkapi segala administrasi yang diperlukan untuk itu.

‘’Ada beberapa persyaratan yang meski kami lengkapi. Kemungkinan tahun depan baru dapat direalisasikan,’’ tuturnya.

Peningkatan status ke empat pusat pelayanan kesehatan masyarakat itu, kata Rasul setelah dilakukan kajian serta keperluan masyarakat akan pelayanan kesehatan secara prima dan maksimal.

Mudah-mudahan apa yang sudah direncanakan itu bisa memberikan manfaat bagi meningkatkan pelayanan kesehatan.

‘’Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam meningkatkan status salah satu tempat pelayanan kesehatan. Antara lain bisa melihat dari jumlah penduduk dan keinginan masyarakat akan hal itu,’’ ujar Rasul.

Mantan Direktur RSUD Puri Husada ini menjelaskan tentang penambahan sarana dan prasarana di puskesmas tersebut. Ketersediaan alat medis serta alat kesehatan juga merupakan syarat mutlak untuk menikan status sebuah puskesmas perawatan dan pustu.

Selain meningkatkan status itu, Dinas Kesehatan Inhil tahun 2013 ini juga membangun beberapa pustu yang tersebar di beberapa kecamatan.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook