DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) langsung beraksi terkait dengan laporan APLD. Bahkan pihak kementerian berencana akan turun langsung ke Dumai untuk memeriksa kelengkapan peralatan penanggulangan pencemaran. Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air ketika dikonfirmasi, Senin (21/8) kemarin.
“Laporan tersebut sudah sampai di tangan Menteri Perhubungan, bahkan surat tersebut sudah ditembuskan kembali ke bagian saya, untuk ditindaklanjuti,” ujar Lusi dihubungi Riau Pos melalui telepon seluler.
Ia mengatakan pihaknya akan fokus pada pemilik kawasan perusahaan industri yang ada disana. Salah satunya Pelindo. “Jadi dalam waktu dekat kami akan turun ke Dumai untuk pemeriksaan kelengkapan peralatan penanggulangan pencemaran di laut,” tuturnya.
Selain itu, Lusi juga mengatakan pihak pemilik kawasan wajib bekerja dengan pihak ketiga yang khusus menangani kejadian pencemaran. “Disampaikan berdasarkan ketentuan Panduan pencemaran, PP 21 pasal 38 tahun 2010 badan usaha kewajiban memiliki penanggulangan tumpah minyak,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator APLD Guspian mengatakan pihaknya sangat menyambut baik respon yang diberikan pihak kementerian. “Kami sudah dapat informasi bahwa kementerian perhubungan mau turun ke Dumai,” tuturnya.
Hal itu membuktikan jika apa yang dilakukan APLD benar-benar diperhatikan dan serius ditanggapi. “Kita kabar baik, artinya usaha kita tidak sia-sia ada respon positif dari kementerian,” tutupnya.(hsb)