Macan Dahan Terjebak di Kolong Rumah

Riau | Minggu, 22 Juli 2018 - 11:51 WIB

Macan Dahan Terjebak di Kolong Rumah
MACAN DAHAN: Seekor macan dahan (neofelis diardi), ditangkap setelah terjebak di kolong rumah milik warga di Kelurahan Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (21/7/2018). SARIDAL MAIJAR/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) - Seekor macan dahan (neofelis diardi), tersesat di pemukiman warga di Kelurahan Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Macan dahan ini terjebak di kolong rumah panggung milik warga.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/7). Awalnya, ada warga yang melaporkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bahwa seekor macan dahan terjebak di bawah kolong rumah warga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Mendengar informasi itu, tim kita (BBKSDA Riau, red), langsung bergerak untuk mengecek lokasi,” kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono, Sabtu (21/7) siang.

Laporan itu diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim tiba di lokasi. Di lokasi, tim segera melakukan koordinasi dengan aparat dan Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) untuk langkah selanjutnya.

“Kita lakukan koordinasi untuk  mengambil tindakan yang diperlukan demi keselamatan bersama, termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990,” ujarnya.

Pengamanan lokasi serta pengendalian massa katanya, adalah langkah awal yang dilakukan tim bersama dengan PKHS dan aparat setempat. Termasuk Polsek Rengat, Camat Rengat serta Koramil.

“Selanjutnya tim bersama-sama melakukan pemantauan situasi satwa. Untuk mengantisipasi satwa tersebut panik dan lari serta terjadi konflik lebih lanjut, segera dilakukan penutupan kolong rumah dan memasang kandang perangkap,” ujarnya.

“Akhirnya pada pukul 19.00 WIB, macan dahan telah berhasil masuk ke kandang jebakan yang dipasang oleh tim,” tambah Suharyono.

Kepala BKSDA wilayah I Rengat, Utomo melalui Humas BKSDA Wilayah I Rengat Permohonan Lubis membenarkan kejadian itu. “Keberdaan hewan langkah ini awalnya dikira anjing,” ujar Permohonan Lubis.

Satwa  itu kini diamankan di Kantor Bidang Wilayah I.(mng)  

Laporan SARIDAL MAIJAR dan KASMEDI, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook