TAREMPA (RIAUPOS.CO) - Untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) meningkatkan status kantor yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu Kantor Cabang Pembantu Anambas Tarempa ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang.
Selanjutnya 2 (dua) Kantor Kas BRK Syariah di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Letung Kabupaten Kepulauan Anambas masing-masing ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Kedai BRK Syariah Anambas Palmatak dan Kantor Kedai BRK Syariah Anambas Letung.
Peresmian peningkatan status 3 (tiga) Kantor BRK Syariah tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra disaksikan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, dan Syarifuddin Yuliar.
Disaksikan juga oleh Pemimpin Cabang BRK Syariah Anambas Tarempa, Idham Khalid, Ketua LAM Kabupaten Kepulauan Anambas Dato' H Ardan, Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Drs H Erizal serta Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, bertempat di Kantor Cabang BRK Syariah Anambas Tarempa, Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Kamis (22/6/2023).
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah, masyarakat dan nasabah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah diberikan kepada BRK Syariah.
"Peningkatan status kantor ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pemerintah dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga Layanan kami menjadi lebih luas, lebih dekat dan bermanfaat serta dapat menjangkau masyarakat yang berada di pulau-pulau sekitarnya" ujar Direktur yang akrab disapa Restu ini.
Restu berharap dengan peningkatan status 3 (tiga) kantor ini BRK Syariah senantiasa dapat berkontribusi mendukung aktivitas perekonomian, mensukseskan program-program pemerintah dan menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengapresiasi atas peningkatan status BRK Syariah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Hubungan yang sudah terjalin selama ini mari kita tingkatkan, atas nama Pemerintah kami menyambut baik atas peningkatan status BRK Syariah ini dari cabang pembantu menjadi cabang dan dari kantor kas menjadi kedai," kata Wabup.
"Dengan peningkatan status dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, pelayanan yang baik akan meningkatkan nasabah BRK Syariah ini di masa yang akan datang" harapnya.
Lebih lanjut Wan menjelaskan dengan peningkatan status kantor harus diikuti dengan peningkatan fasilitas yang lain berupa ATM di beberapa tempat strategis untuk mengurai antrean ATM yg sudah ada.
Diakhir acara Wakil Bupati, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, DPS beserta tamu undangan melakukan peninjauan ruangan Kantor Cabang Anambas Tarempa.
Tampak hadir dari BRK Syariah, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Perencanaan dan Keuangan, Antony Sujarwo dan Branch Manager Batam, Irsyadi Sukri.
Turut hadir juga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian dan Fahri Hidayat, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serta nasabah setia BRK Syariah Kantor Cabang Anambas Tarempa.(rls/rio)