DURI (RIAUPOS.CO) - Warga masyarakat Mandau khususnya berharap agar Pemkab Bengkalis di bawah komando Bupati Amril Mukminin SE MM, tidak mengabaikan pembinaan ekonomi kerakyatan di Negeri Junjungan. Harapan tersebut dikemukakan Yusri, warga Kelurahan Air Jamban, Duri, melalui Riau Pos, Kamis (21/6).
Menurut Yusri, saat ini ekonomi masyarakat di Kecamatan Mandau umumnya sedang terpuruk. Itu merupakan dampak dari melesunya sektor migas dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat di kawasan perkotaan yang mengandalkan sektor perburuhan dan perdagangan paling merasakan dampak dari krisis ekonomi tersebut.
“Semua orang tahu bahwa sejak harga minyak bumi anjlok, ekonomi masyarakat di Kota Duri ikut anjlok. Peluang kerja sangat terbatas. Angka pengangguran meningkat. Alternatif mata pencaharian penduduk selain dari sektor migas sangat minim. Akibatnya banyak warga Duri yang menjelma menjadi orang susah baru. Karenanya kita berharap pada Pemkab Bengkalis di bawah pimpinan Bupati Amril untuk bisa menggenjot pengembangan ekonomi kerakyatan di negeri ini,” harapnya.
Sementara itu, pemuka masyarakat Mandau, Agus Salim belum lama berselang pun menaruh harapan besar agar ekonomi kerakyatan di Negeri Junjungan bisa digenjot lewat intervensi pihak pemkab. “Menurut saya, dana UED/K-SP yang berjumlah miliaran di setiap desa dan kelurahan di negeri ini harus bisa dioptimalkan manfaatnya untuk menggenjot ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Hanya saja, menurut Salim, langkah ke arah itu kini masih terbelenggu oleh sejumlah persoalan. Antara lain terkait badan hukum untuk mengelola dana UED/K-SP tersebut.
“Menurut aturan, pengelolanya harus berbadan hukum. Sampai saat ini kan belum begitu. Makanya kita minta Pak Bupati melalui OPD segera menyelesaikan masalah itu agar penggunaan dana UED/K-SP tak melanggar aturan,” usulnya.
Salim juga berharap agar dana UED/K-SP itu betul-betul bisa dioptimalkan untuk menggenjot ekonomi kerakyatan. Untuk tujuan itu, Pemkab Bengkalis harus lebih mengintensifkan pembinaan terhadap usaha yang ditekuni para pemanfaat dana UED/K-SP tersebut.
“Bunga UED/K-SP pun harus diturunkan lagi. Setelah itu, lembaga teknis harus ikut dilibatkan dalam pembinaan usaha para pemanfaat dana,” pesannya.(sda)