Akbid Husada Gemilang Diberi Penyuluhan Hukum

Riau | Rabu, 22 Mei 2019 - 11:23 WIB

Akbid Husada Gemilang Diberi Penyuluhan Hukum
FOTO BERSAMA: Mahasiswi Akbid Husada Gemilang Tembilahan foto bersama usai mengikuti penyuluhan hukum di Tembilahan, Selasa (21/5/2019).(INDRA EFFENDI/RIAU POS)

(RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).

Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.

Baca Juga :Berikan Pemahaman Hukum Sejak Dini

‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,” jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook