(RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).
Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.
‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,” jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)