Pelaku Perusakan Lari ke Sumbar

Riau | Rabu, 22 Mei 2013 - 09:57 WIB

Pelaku Perusakan Lari ke Sumbar
Bupati Kuansing Sukarmis melihat mobil yang dirusak massa saat penertiban penambangan emas tanpa izin 14 Mei 2013 lalu. Foto: Juprison/Riau Pos

Laporan JUPRISON, Teluk Kuantan

Pasca pengrusakan terhadap 17 unit mobil yang terjadi sepekan lalu di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan saat penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI), Polres Kuansing belum ada menangkap satu orang pun yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan terhadap mobil. Pasalnya, para pelaku diduga telah melarikan diri ke hutan yang letaknya berada di wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kendati Polres Kuansing sudah berhasil menangkap dua orang warga Hulu Kuantan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya itu belum bisa dibuktikan sebagai pelaku perusakan. Hanya saja, dua orang ini diduga sebagai pelaku yang selama ini melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Sekarang, Polres Kuansing terus memburu terhadap 30 orang yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku perusakan. Saking seriusnya, Polres Kuansing menyatakan kemauannya untuk membeli informasi yang disampaikan masyarakat terkait keberadaan 30 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan itu.

‘’Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaan 30 orang ini, kita mau beli informasi itu, karena saat ini masalahnya kita didesak terus oleh Polda untuk secepatnya menangkap pelaku pengrusakan 17 mobil itu,’’ kata Wakapolres Kuansing Kompol H Haldun SH MH saat ditemui Riau Pos, di ruang kerjanya, Selasa (21/5).

Haldun juga bertekad akan mengungkap siapa aktor intelektual dari tindakan pengrusakan terhadap 17 unit mobil yang merupakan sebagian adalah milik Pemkab Kuansing, Wakapolres Kuansing, Kajari Teluk Kuantan dan para awak media ini. ‘’Siapa aktor intelektualnya, pasti ada itu. Pelakunya kan ada sekitar 30 orang, dan ini pasti ada yang koordinir,’’ kata Wakapolres.

Wakapolres mengakui lambannya penangkapan pelaku kerusuhan perusakan mobil milik negara tersebut, karena para pelaku telah melarikan diri usai terjadinya kerusuhan. Maka dari itu, pihaknya sangat membutuhkan informasi dari masyarakat.

‘’Lambannya proses penangkapan karena para pelaku tidak lagi berada di desanya masing-masing, untuk itu kita terus melkukan pengejaran, selain itu informasi dari masyarakat terkait keberadaannya sangat kita perlukan,’’ ujarnya.

Ditambahkan Wakapolres, kedua pelaku yang berhasil dibekuk petugas, bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara tidak termasuk dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Desa Lubuk Ambacang. ‘’Untuk sementara kedua pelaku tidak terlibat kerusuhan, namun mereka ini ditahan sebagai pelaku PETI,’’ ujar Haldun.

Kendatipun kedua pelaku tersebut tidak terlibat langsung dalam kerusuhan di Hulu Kuantan, namun kepolisian menduga penyebab kerusuhan tersebut bermuara dari pelaku PETI yang ada di daerah Hulu Kuantan.

Kini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus kerusuhan yang terjadi pasca operasi penertiban PETI di Kecamatan Hulu Kuantan, bahkan tidak menutup kemungkinan semua pelaku PETI akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Diakuinya, dari 30 orang terduga pelaku kerusuhan yang dicari oleh pihak kepolisian, belum ada satu orang pun sebagai dalang dari pecahnya kerusuhan itu.

Sebelumnya, tokoh adat Koto Kombu, Taslim alias Atat yang bergelar Datuk Sirajo diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, tidak satupun yang mengarah kepadanya terkait penyebab kerusuhan tersebut.

‘’Selama ini santer kita dengar Datuk Atat sebagai dalangnya, namun setelah kita lakukan pemeriksaan baik kepada para saksi tidak satupun dari ketrangan yang dihimpun penyidik bisa menetapkan dia jadi tersangka,’’ jelas Haldun.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook