PEKANBARU (RP) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bekerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII) Local Unit Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD), Senin (21/5) kemarin.
Diskusi yang diikuti 20 jurnalis dari berbagai media memfokuskan pada ‘’Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD+’’ digelar di Omah Ilmu, Jalan Tuanku Tambusai No 285, Pekanbaru.
Menurut Ketua TII Local Unit Riau, Raflis, jika REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) ini diimplementasikan oleh negara tanpa adanya kebijakan yang jelas, maka berbagai kemungkinan bisa terjadi yang mengancam lingkungan dan keselamatan manusia dikemudian hari.
‘’Lalu, jika REDD ini diimplementasikan siapa pihak yang diungtungkan? Pemerintah, perusahaan swasta, kelompok tertentu atau masyarakat di sekitar hutan,’’ papar Raflis.
Karena menurut Raflis dengan desain kebijakan saat ini, di mana hutan masih dikuasai sepenuhnya oleh negara/pemerintah, tujuan dari REDD yang diperuntukkan kepada masyarakat di sekitar hutan tidak akan tepat sasaran.
‘’Kebijakan kehutanan, terutama dalam pemberian izin masih dipenuhi dengan praktik korup, maka jika REDD ini benar-benar diimplementasikan, yang akan mendapatkan keuntungan adalah pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan yang ada,’’ imbuh Raflis.
Untuk itu, Raflis mengusulkan harus ada perubahan kebijakan yang ada. Nah, rekan-rekan jurnalis punya andil yang sangat besar sebagai pengawas dan pengawal kebijakan pemerintah dalam menyusun strategi jual-beli karbon itu nantinya.
“Sehingga sasarannya benar-benar tepat, yaitu kepada masyarakat di sekitar hutan yang terkena dampak langsung dari kerusakan hutan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir menyebutkan, jurnalis perlu diberikan penguatan pemahaman terhadap REDD ini.
Pemahaman yang kurang memadai, bisa mengakibatkan pemberian informasi melalui pemberitaan menjadi keliru.(h)