Satpol PP Segel Indomaret

Riau | Selasa, 22 Maret 2016 - 21:31 WIB

Satpol PP Segel Indomaret
Kasatpol PP Siak Hadi Sanjoyo menyegel swalayan Indomaret di Kampung Rawang Kao yang tak miliki izin, Selasa (22/03/2016).

LUBUK DALAM (RPO)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak Hadi Sanjoyo AP MSi dibuat gerah oleh pengelola swalayan Indomaret yang beroperasi di Kampung Rawang Kao kecamatan Lubuk Dalam.  

    Pasalnya, sejak beroperasi Januari kemarin diketahui tidak menegurusi perizinan. Parahnya lagi, sudah dipanggil tiga kali, namun belum juga melakukannya. “Langsung kami segel dengan Satpol PP line,” tegas Hadi Sanjoyo, Selasa (22/03/2016) sore.
    Penyegelan yang dilakukannya itu bersama anggota Satpol PP. Mereka mendatangi swalayan tersebut dan langsung menyegelanya. Bahkan diketahui swalayan tersebut mengelabui identitas dengan nama Swalayan Lubuk Dalam I. Padahal, setelah dicek ternyata semua produk barang-barangnya adalah barang berlabel Indomaret.
   Dalam penyegelan itu, pengelolanya bersikap kooperatif. Mereka menyadari kesilapan yang mereka lakukan. Akan tetapi mereka berjanji segera mengurus perizinannya. 
      Sembari menunggu izinnya keluar, maka sementara waktu swalayan tersebut tak diperkenankan beroperasi. ”Kami hanya menegakkan Perda,” ujar mantan camat Siak ini.
   Langkah yang dilakukannya itu, bukan menghambat investasi dan dunia usaha. Sekiranya mereka mengantogi perizinan maka tak akan ditertibkan. Apa yang dilakukan itu memang benar, mereka tak mengantongi perizinan.
   Penertiban ini bukan sekali dua. Pihaknya sendiri terus lakukan pengawasan terhadap dunia usaha. Jika tak mengantongi izin tentu disurati dan diberitahu. Sekiranya mengindahkan juga, maka tindakan langsung dilakukan.(aal)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook