PENYUSUNAN KUA PPAS RAPBD PERUBAHAN 2016

Susun RKPD, Forum SKPD Tahun 2016 Dibuka

Riau | Selasa, 22 Maret 2016 - 19:37 WIB

Susun RKPD, Forum SKPD Tahun 2016 Dibuka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2016 dibuka Selasa (22/3/2016) di lingkungan Pemprov Riau. Kegiatan tersebut dalam rangka menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam tahapan penyusunan KUA PPAS RAPBD Perubahan 2016.

Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur yang juga hadir dalam pertemuan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mengatakan, adanya pertemuan forum ini sesuai dengan aturan Permen 54 Tahun 2010 tentang tata cara penyusunan APBD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya juga, apa yang sudah disampaikan menjadi rencana kerja (renja) awal dan dibahas dalam forum SKPD. "Dalam pembahasan tersebut, merupakan kajian-kajian sesuai RPJMD, yang berisi pokok-pokok pikiran, hasil kunjungan kerja (kunker). Ini menjadi renja. Inilah yang dibawa ke forum SKPD. Begitu selesai, setelah masuk musrenbang, semuanya harus sesuai dengan RPJMD, renja visi dan misi daerah," ujar Masnur saat dijumpai wartawan di gedung DPRD Riau.

Lebih lanjut, legislator dapil Kampar ini menjelaskan, proses dalam musrenbang itu merupakan rencana awal pemerintah daerah (RKPD).

"Setelah itu, diatur lagi forum RKPD akhir. RKPD akhir inilah akhirnya menjadi KUA PPAS. Dan kalau benar ini perjalanan ini, sebenarnya tidak perlu lama di banggar," terangnya.

Dijelakannya juga, dalam pertemuan tersebut, juga disampaikannya tenyang pembangunan daerah yang tercantum dalam APBD Riau, yang sesuai dengan visi kepala daerah, serta menyampaikan mekanisme dalam menyamakan persepsi tentang pembangunan daerah.

Menurutnya, dalam menjalankan pembangunan daerah, semua dinas yang ada mesti saling berkoordinasi, terutama dinas nonteknis. Dalam pertemuan, juga dibahas bagaimana pokok-pokok pikiran hasil reses anggota dewan bisa terakomodir.

"Dinas nonteknis, misalnya Dinas Pariwisata. Dalam memajukan tempat wisata, Dinas Pariwisata mesti berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga, selaku dinas yang bertanggung jawab dengan akses jalan ke tempat obyek wisata itu," tutup Masnur.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook