PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kekosongan kursi DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan pasca ditinggalkan Zukri Mizran dan Saparudin Poti tidak lama lagi akan terisi. Pasalnya, proses pengganti antar waktu (PAW) dua kader PDI Perjuangan tersebut sudah diserahkan DPP kepada DPD untuk segera diproses.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Riau, Kordias Pasaribu. Dia mengatakan, pihak DPP telah menyerahkan surat persetujuan PAW kadernya di DPRD Riau beberapa waktu lalu. "Surat persetujuan DPP sudah kami terima, saya yang menjemputnya langsung ke DPP dan sudah dikirimkan ke DPRD Riau melalui Fraksi PDI Perjuangan," ujarnya.
Ketua DPD yang juga anggota DPRD Riau dari Komisi A ini juga menjelaskan, proses PAW dua anggota, yakni Nama Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga sudah berdasarkan perolehan suara dalam Pileg 2014 yang lalu.
"Nanti, dewan akan mengadakan rapat paripurna penyampaian nama Rusli Ahmad dan Tengger Sinagaang. Mudah-mudahan paripurna dan proses pengangkatan Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga bisa cepat," harapnya.
Dijelaskannya juga, keterlambatan proses PAW dua kadenya bukan karena DPP bermaksud untuk memperlambat dalam mengeluarkan persetujuan tersebut. Namun, pihak DPP terlebih dahulu ingin melihat kesungguhan Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga dalam memenangkan Syafaruddin Poti dalam Pilkada Rokan Hulu serta Zukri yang maju pada Pilkada Pelalawan beberapa waktu lalu.
"DPP ingin melihat sejauh mana kesungguhan Pak Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga dalam memenangkan Syafaruddin Poti dan Zukri waktu Pilkada kemarin," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Boy Riza Utama