PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Ade Agus Hartanto Angota Komisi E DPRD Riau menilai langkah BPJS menaikan tarif iurannya belum tepat.Mengingat masih banyaknya simpang siur tentang pengurusan BPJS di Provinsi Riau.
Untuk itu pemerintah harus berani menolak BPJS dan kembali kepada jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) seperti yang pernah diterapkan.
Menurut Ade, seharusnya pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat tentang pelayanan BPJS, sudah layak menaikkan tarifnya atau tidak.
Untuk itu menurut politisi Partai PKB ini, pemerintah provinsi harus duduk bersama dengan BPJS, rumah sakit yang ada di Provinsi Riau, untuk membicarakan dan menyamakan persepsinya tenang proses pelayanan kesehatan ini. Bukan cuma berpikir komersilnya saja, tapi ini soal kelangsungan kehidupan masyarakat yang menggunakan layanan ini.
"Kenapa kita tidak berpikir sama seperti Provinsi Bali yang menolak BPJS dan kembali kepada sistim jamkesda dan jamkesmas karena saat ini banyak persoalan persoalan tunggakan dalam BPJS ini, serta masih banyak simpang siur pengurusan BPJS ini," ujarnya.
Politisi PKB ini mengimbau kepada pemerintah daerah kususnya gubernur untuk serius mendudukan persoalan kesehatan di provinsi Riau. Termasuk masalah pengurusan peserta BPJS yang sudah ditentukan padahal pendaftarnya sangat banyak.Tapi bukanya pakai waktu tertentu .
"Inikan menjadi persoalan, emang orang sakit bisa pakai jam, orang meninggal itu pakai waktu,kan gak bisa. Seharusnya buka 24 jam.Terutama pada pelayanan gawat darurat tidak jarang juga rumah sakit menanyakan terlebih dahulu ini pribadi atau asuransi, seharusnya penyelamatan dulu dilakukan baru menanyakan ini polanya seperti apa. Ini tidak jarang dilakukan rumah sakit, apalagi pasien yang tida punya asuransi atau tidak mampu membayar, bisa-bisa dibiarkan, " jelasnya.
BPJS, kata Ade, memang amanat UU, namun kalau menimbulkan banyak persoalan atau mengancam kesehatan keseluruhan masyarakat mengapa pemerintah provinsi tidak berani menolak BPJS itu.
"Provinsi Riau ini terkenal dengan provinsi yang kaya, kenapa khawatir kita tidak menggunakan BPJS.Kecuali sistem yang di bentuk dan pelayanan sudah baik baru dilaksanakan BPJS.Kalau sekarang ini kan masih simpang siur soal proses penanganan pelayanan pasien.Kenapa pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas menolak itu," tutupnya
Senada, Siti warga Tembilahan salah seorang keluarga pasien yang mengidap pennyakit ginjal ditemui , di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad kepada Riaupos.co mengatakan, pelayan terhadap pasien yang menggunakan BPJS hrus menunggu beberapa waktu untuk penanganannya.
"Tadi pagi kami sampai jam 06.00 EIB dan langsung mendaftar, waktu mendaftar kami ditanya menggunakan BPJS atau pribadi, setelah mendaftar kami harus menunggu sekitar dua jam lebih. Pukul 09.00 WIB lewat baru masuk ke ruangan," ujarnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi