ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Suyatno Buka Musrenbang RKPD Rohil 2017. Bupati Rohil H Suyatno ketika membuka kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 menggambarkan tentang kondisi jalan lintas pesisir khususnya dari kilometer nol sampai ke Teluk Nilap.
Kondisi jalannya yang masih berupa tanah sangat sulit dilintasi kendaraan di saat musim penghujan.
‘’Kalau sudah ada hujan, apalagi memang musimnya, jalan lintas pesisir pantai itu kondisinya minta ampun,’’ kata bupati, Senin (21/3) di hadapan peserta Musrenbang RKPD 2017 di Gedung Serbaguna Bagansiapi-api.
Kegiatan pembukaan Musrenbang RKPD 2017 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah serta sejumlah unsur lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Turut hadir Ketua Kajari Bagansiapi-api Bima Suprayoga SH MH dan Ketua DPRD Nasrudin Hasan serta unsur Forkopimda Rohil lainnya.
Di saat kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan, tambah Suyatno, membuat arus lalu lintas kendaraan menjadi sangat terganggu.
Bahkan ada di beberapa titik yang tidak dapat dilintasi kendaraan terlebih roda dua. ‘’Kalau musim panas, jalan itu masih bisa dilintasi,’’ kata Suyatno.
Kondisi serupa, lanjut Suyatno, yakni jalan lintas pesisir yang mengarah ke wilayah Kecamatan Pasirlimau Kapas hingga sampai menembus ke Kecamatan Kubu, diharapkan dapat segera ditingkatkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau.
Karena, lanjut Suyatno, sepanjang jalan lintas pesisir pantai tersebut merupakan daerah-daerah miskin dan terisolir.
Bila jalan lintas pesisir pantai sudah berhasil ditingkatkan, daerah miskin dan terisolir tersebut bisa menjadi terbuka dan siap untuk berkembang.
‘’Jalan lintas pesisir itu kan kewenangan pihak provinsi. Kita berharap agar dapat segera ditingkatkan,’’ kata Suyatno.
Di samping itu, ayah dari Tiara Sumarna ini mengajak semua pihak untuk dapat menggali semua potensi yang ada guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan yakni berasal dari sektor penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan. ‘’Sektor bagi hasil itu sudah tidak bisa diandalkan lagi,’’ kata Suyatno.
Hanya saja, dalam pelaksanaan di lapangan ternyata ditemukan sejumlah permasalahan. Misalnya, objek yang sama baik dari segi ukuran maupun bangunan, namun nilai yang ditetapkan justru berbeda di lapangan.
Hasil sasaran yang hendak digapai tidak tercapai. ‘’Kalau kita sepakat putihkan dulu semuanya baru disusun yang baru,’’ kata Suyatno.
Seiring dengan itu, bupati menyarankan kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Rohil agar dapat segera merumuskan tim kecil dalam melakukan pemutihan tersebut. ‘’Kita perlu bentuk tim kecil dalam menggali potensi di sektor ini,’’ sebut bupati.(adv)