DUMAI

Kasus Tinggi, BNK Naik Status

Riau | Selasa, 22 Maret 2016 - 10:07 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba di Kota Dumai cukup tinggi. Pasalnya Kota Pelabuhan ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga peredaran narkoba lebih banyak masuk. Dengan tingginya peredaran narkoba di Kota Industri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat telah menyetujui peningkatan status dari Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai naik menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.

‘’BNN Pusat sudah menyetujui. Kami sudah menerima  tembusan surat Kepala BNN kepada MenPAN-RB untuk meminta persetujuan naik status jadi BNNK Dumai,” ujar Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, Afifuddinsyah, Ahad (20/3) kepada Riau Pos melalui telepon seluler.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini, pihaknya masih  menunggu keputusan resmi dari KemenPAN-RB, terkait operasional, organisasi dan anggaran. ‘’Sudah beberapa tahun lalu, BNK Dumai mengajukan permohonan peningkatan status akhirnya disetujui, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari KemenPAN-RB,’’ terangnya.

Dengan naiknya status BNK menjadi BNNK tentunya pada 2017 nanti, semua biaya anggaran tidak lagi berada di daerah, melainkan berada di APBN. ‘’Di Riau ada empat kabupaten yang mengajukan peningkatan status, Dumai, Meranti, Inhil dan Rohil, namun hanya tiga yang disetujui kecuali Rohil,” sebutnya.

Dikatakannya, secara nasional, dari 163 kabupaten kota yang meminta peningkatan status ke BNN hanya 68 daerah yang disetujui, karena dinilai sudah layak untuk melakukan penindakan dan pencegahan lebih lanjut terhadap peredaran narkotika.

‘’Memang diakui peredaran narkoba di Kota Dumai ini cukup tinggi, sehingga tentunya harus ada penindakan serius, dengan ditingkatnya status ini, kami yakin dan optimisi peredaran narkoba di Kota Dumai akan semakin bisa ditekan, tentunya selalu bersama-sama dengan kepolisian,’’ tambahnya.

Wali Kota Dumai Zul AS mengaku sangat mendukung ditingkatkan status BNK jadi BNNK, pasalnya dengan kewenangan melakukan penindakan kepada pengedar dapat menyelamatkan generasi muda.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook