ROHUL

Kepala SKPD Diminta Komit Layani Masyarakat

Riau | Selasa, 22 Maret 2016 - 09:48 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Asisten I Setdakab Rokan Hulu, Yuni Safrin meminta kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Rohul, supaya tetap komit untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

“Kita ini sebagai abdi masyarakat. Meskipun APBD Rohul 2016 belum juga disahkan di DPRD Rohul, namun harus tetap bekerja sesuai aturan dan layanilah masyarakat dengan baik dan optimal,” kata Yuni Safrin saat memimpin apel gabungan  di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (21/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut Yuni Safrin yang juga mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul ini menjelaskan, para pegawai juga diminta jangan ada berkeliaran pada waktu jam kerja.

“Jadi, pegawai tetap standby di kantor, jangan nanti jika ada masyarakat datang untuk dilayani, tiba-tiba petugas tidak ada,” tambahnya.

Ia mengajak kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan disiplin dengan baik. “Kita hanya menunggu Bupati-Wakil Bupati Rohul yang baru Suparman-Sukiman, karena Bupati-Wakil Bupati Rohul saat ini Achmad-Hafith Syukri akan berakhir pada 19 April 2016 mendatang sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Jadi, jangan mentang-mentang jabatan bupati kini akan berakhir, kita tidak teratur lagi,” tegasnya.

Yuni Safrin menyarankan, ikhlaslah melayani masyarakat. Karena yakinlah, jika ikhlas berbuat dan bekerja untuk rakyat pasti ada balasan dari Allah  SWT, mudah-mudahan di era kepemimpinan bupati baru nanti pembangunan di Rohul bisa lebih baik dan ekonomi masyarakat lebih sejahtera.

“Kita menyadari, kini kondisi perekonomian di tengah-tengah masyarakat sangat sulit, keperluan masyarakat sangat tinggi, untuk itu jangan ada saya dengar kabar ada masyarakat yang terlantar tidak terlayani,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, dalam apel pagi tersebut, selain dihadiri Asisten I Setdakab Rohul, tampak juga hadir para staf ahli Bupati Rohul, para kepala dinas, badan, kantor, serta PNS dan tenaga honorer lainnya.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook