KEPULAUAN MERANTI

1,4 Ton Bawang Diamankan Dititipkan ke Karantina

Riau | Selasa, 22 Maret 2016 - 09:30 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak lebih kurang 1,4 ton bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen yang masuk dari Kota Batam ke Selatpanjang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai (BC) pada Jumat siang (18/3) lalu.

bawang merah itu ditangkap setelah turun dari kapal melalui pintu Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

Baca Juga :Peserta Luar Daerah Ramaikan Lomba Pacu Sampan Layar

Kepala Seksi BC Asnudin menceritakan, mereka mendapatkan laporan terdapat 1,4 ton bawang merah yang akan masuk ke Selatpanjang menggunakan kapal fery Miko Natalia.

Berbekal informasi tersebut pihak BC berupaya mengecek kebenarannya dengan berjaga di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

Ternyata benar bawang yang dibungkus karung tersebut diamankan setelah diturunkan dari kapal.

“Pemiliknya 8 orang wanita. Setelah kita minta dokumen bawang tersebut mereka tidak bisa menunjukkannya. Makanya langsung kita sita,” ungkapnya, Senin (21/3) ditemui di Kantor BC lama di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang.

Ternyata bawang tersebut akan dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan Kapal Jelatik yang akan berangkat sore itu juga. Namun, pihak BC langsung menyita bawang tersebut.

“Rencana mereka, Selatpanjang hanya tempat transit saja. Karena bawang ini akan dibawa ke Pekanbaru dengan menggunakan Kapal Jelatik yang berangkat Jumat sore,” kata Asnudin.

Saat ini bawang merah yang diduga dari Malaysia itu dititipkan di Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Selatpanjang.

Sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut. “Jadi bawang merah itu kita limpahkan ke Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan. Sehingga bisa dilakukan pemusnahan nantinya,” ujar dia.

Kepala Wilayah Kerja Karantina Tumbuhan dan Hewan Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa membenarkan hal itu.

Dia menyebutkan saat ini bawang merah tersebut disimpan di gudang Kantor Karantina di Selatpanjang.

“Kita sudah laporkan kepada Kantor Karantinas di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut yakni pemusnahan. Soal waktunya kita tunggu saja,” sebutnya.

Disebutkannya bawang merah tanpa dokumen yang berhasil diamankan sebanyak 32 karung. Sementara total berat bawang merah tersebut secara keseluruhan yakni seberat 1.409 kilogram atau 1,409 ton.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook