KEPULAUAN MERANTI

Karyawan Hotel Harus Bersertifikasi

Riau | Selasa, 22 Maret 2016 - 09:29 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak tiga karyawan hotel di Selatpanjang mengikuti pelatihan dan sertifikasi pariwisata yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf|) Provinsi Riau di Pekanbaru.

Sertifikasi tersebut bertujuan untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan persaingan dunia kerja yang lebih ketat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kepulauan Meranti, Drs H Ismail Arsyad MSi, menjelaskan program dari provinsi itu akan berlangsung selama 2 tahapan dengan anggaran pemerintah pusat.

Untuk tahap pertama akan dikirim sebanyak tiga orang karyawan dan tahap kedua akan dikirim lagi 10 orang karyawan untuk mendapatkan sertifikasi.

“Kalau siapa yang ditunjuk untuk ikut, kita serahkan kepada Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Meranti untuk menentukannya. Pelatihan itu selama tiga hari. PHRI sudah mengirim 3 orang peserta untuk ikut,” kata Ismail, Senin (21/3).

Lebih jauh dijelaskannya, sertifikasi bagi karyawan hotel merupakan kewajiban yang harus dimiliki dalam meningkatkan kemampuannya untuk memenuhi standar internasional.

Selain itu sertifikasi tersebut juga akan menjadi pengakuan profesi terhadap kemampuan para karyawan yang juga berdampak pada peningkatan kelas sebuah hotel berbintang.

“Pemerintah daerah tentunya sangat berharap karyawan perhotelan maupun restoran yang ada di Meranti, khususnya putra daerah bisa memiliki sertifikat semuanya.

Sehingga nanti bisa bersaing dan tidak kalah profesional dengan tenaga kerja yang datang dari luar sebagaimana kesepakatan MEA,” ucap Sekretaris Disparpora Meranti itu.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook