RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera membayarkan dana tambahan penghasilan PNS (TPP). Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan perintah Bupati Inhu H Yopi Arianto SE.
Kabar gembira tersebut bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu disampaikan Bupati Inhu pada pelaksanaan upacara, Senin (21/3).
“Disiplin PNS mengalami peningkatan dibanding sebelumnya dan saya sudah perintahkan agar tambahan penghasilan PNS segera dibayarkan,” ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati H Yopi Arianto akan terus memantau dan mengevaluasi disiplin PNS, baik dalam pelaksanaan upacara ataupun dalam kegiatan pemerintahan daerah lainnya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.
“Harapan saya, disiplin PNS di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Ir H Hendrizal MSi mengungkapkan bahwa mulai Selasa (22/3), seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mengajukan permintaan untuk pembayaran TPP ke Bagian Keuangan Setda Inhu.
Diperkirakan Senin (28/3) pekan depan, TPP sudah dapat dibayarkan kepada PNS.
“Pekan ini sudah bisa proses, dan mulai pekan depan TPP sudah bisa dibayarkan.
Berapa bulan yang akan dibayarkan, tentu akan dihitung terlebih dahulu oleh Bagian Keuangan,” ungkap Hendrizal.(mng)