PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Riau sebesar Rp200 miliar yang dialokasikan di APBD perubahan 2015 lalu di tolak oleh pihak pemkab Pelalawan.
Penolakan ini menimbulkan kekecewaan legislator DPRD Riau khususnya legislator daerah pemilihan kabupaten itu.
Hal itu terlihat saat anggota DPRD Riau Husni Thamrin menyambut para pengunjuk rasa di ruangan medium DPRD Riau Senin (21/3/2016) yang menuntut pembangunan Jalan Lintas Bono Kabupaten pelalawan
Dijelaskannya, bantuan keuangan tersebut sebelumnya diusulkan Pemkab Pelalawan sendiri, yang meminta permohonan bantuan anggaran ke DPRD Riau.
Namun selang waktu satu pekan pengusulan Benkeu tersebut pihak DPRD menerima kembali surat yang isinya membatalkan permohonan pengusulan dan menolak bantuan anggaran itu.
"Anggaran sudah dimasukan hampir Rp200 miliar di APBD P Riau 2015 untuk Pemkab Pelalawan, tapi selang seminggu pengusulan permohonan itu, datang lagi surat dari Pemkab yang menolak banker itu," jelasnya
Dimana kata Husni, isi surat penolakan Pemkab Pelalawan, itu dikarenakan penyusunan paket kegiatan rencana anggaran biaya kegiatan yang diusulkan tersebut dilakukan tergesa-gesa sebelum dilakukan perencanaan secara matang.Sehinga usulan paket kegiatan tersebut ditarik akibat belum disesuaikan dengan standar satuan harga tertinggi barang atau jasa yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Tidak hanya itu, kata Husni, usulan kegiatan tersebut menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik di bidang keuangan daerah ataupun negara maupun bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Walau anggaran Rp200 miliar itu ditolak kata anggota komisi c ini, pihaknya bersama banggar dewan tetap memasukan Rp79 miliar, dan 54 miliar untuk Jalan Lintas Bono -Sorek -Teluk Meranti, dan Guntung -Teluk Meranti, diluar sepengetahuan bupati pelalawan yang menolak anggaran bankeu dari provinsi ke Pelalawan.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi