49 PNS Terjaring Razia di Kedai Kopi

Riau | Kamis, 22 Maret 2012 - 09:17 WIB

PEKANBARU (RP)- Memasuki awal tahun 2012 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau melakukan razia PNS yang sedang asyik minum kopi dan sarapan di kedai kopi.

Di bawah komando Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Nizhamul, sebanyak 49 orang PNS berhasil terjaring dari beberapa kedai kopi dan warung, Rabu (21/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Razia yang dilakukan mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB ini dibagi dalam tiga tim. 49 PNS yang terjaring ini merupakan pegawai Pemprov, Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar, Pemkab Kuansing dan pegawai Administrator Pelabuhan (Adpel).

Kepala Satpol PP Riau, Nizhamul didampingi Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Iswadi, Kasi Penyelidikan dan Perundang-undangan Iriyanto dan Kabid Operasional Fuad Dilazi kepada wartawan menjelaskan, 49 PNS yang terjaring ini berasal dari kedai kopi di sekitar Pasar Bawah, Kim Teng, Jalan Ir Juanda, Jalan Karet, Jalan Belimbing, Paus, Durian, Pepaya, Ahmad Yani, Setia Budi, Simpang Tiga, Kuantan, Hang Tuah, Beringin, Jalan Jawa dan sebagainya.

‘’Razia kita lakukan secara mendadak agar tidak bocor, namun karena keterbatasan armada masih ada juga lokasi yang kita susuri sempat bocor. Tapi kita tidak putus asa dan hasilnya cukup mengejutkan,’’ ujar Nizhamul.

Dijelaskannya, dari 49 PNS ini terdapat satu pejabat eselon III di Dinas Perkebunan Riau yang terjaring di warung lontong di Jalan Jawa. ‘’Untuk saat ini tindakan kita baru sebatas persuasif saja dan berharap bisa menimbulkan efek jera bagi PNS yang ngopi di kedai kopi saat jam kerja,’’ katanya lagi.

Untuk operasional, lanjut Nizhamul, Satpol PP berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam hal pemberian tindakan lebih lanjut. Di mana jika pada razia selanjutnya masih ditemukan orang yang sama, maka akan diusulkan tunjangan kerja akan dipotong yang nantinya pemotongan ini dimasukkan ke kas daerah.

‘’Razia akan kita lakukan rutin setiap hari, karena fasilitas dan dana untuk itu tersedia. Ini kita lakukan mengingat Riau sebagai tempat penyelengaraan PON pada September nanti tidak menginginkan para tamu dari luar Riau melihat PNS-nya banyak di kedai kopi pada jam kerja,’’ tegasnya.

Ke-49 orang PNS yang terjaring berasal dari pegawai Pemprov di antaranya Dispora Riau sebanyak 12 orang, Disnaker Riau 2 orang, Ketahanan Pangan 2 orang, Dinas PU 2 orang, Tanaman Pangan 2 orang, Disperindag 1 orang, Dispenda 1 orang, Disdik 2 orang, Disbun 5 orang, Diskes 1 orang, DPRD Riau 1 orang, Diskanlut 1 orang dan Dinas Kehutanan 2 orang. Sementara dari Pemko Pekanbaru pegawai Dispora 4 orang, Dinas Pasar 4 orang, Diskes 1 orang, guru SDN 034 Pekanbaru 1 orang, Kantor Lurah Kampung tengah 1 orang. Pegawai Dispenda Kampar 1 orang, pegawai Adpel 2 orang dan pegawai Pemkab Kuansing 1 orang.

Saat ditanya mengapa hanya kedai kopi saja yang dirazia, Nizhamul menjelaskan, untuk tahap awal sasaran kedai kopi karena begitu banyaknya masyarakat yang mengadukan banyak PNS di kedai kopi pada jam kerja. Namun ke depan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan razia ke pusat perbelanjaan, salon dan tempat-tempat hiburan termasuk kantor pemerintah pada jam kerja.

‘’Ini kita lakukan kalau nanti di kedai kopi tidak ada, kantor juga kita cek apakah mereka bekerja di kantor atau tidak. Untuk itu para pimpinan Satker diharapkan mau memberikan penjelasan kepada bawahannya. Razia ini sebagai penegakan disiplin dan sesuai peraturan tentang PNS,’’ sebutnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook