PEKANBARU (RIAUPOS.CO)) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tangkapan ribuan butir pil ekstasi beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menelusuri keberadaan pengedar lainnya.
“Masih kami lakukan pengembangan, dari keterangan tersangka yang kami amankan sebelumnya ia mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial DA,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, di samping melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, pihaknya juga mempersiapkan berkas tersangka.
Sebelumnya, sebanyak 1.198 butir pil ekstasi merek No Name dan Mahkota ditemukan Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Pekanbaru.
Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi tersebut didapatkan petugas disalah satu kosan yang ditempati Rudy Suciadi di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Ahad (3/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pria 37 tahun itu, awalnya berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas terkait peredaran narkoba di Jalan Durian.
Mendapatkan laporan tersebut, saat itu Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, hingga pada saat itu petugas berhasil mengamankan Rudy Suciadi dan seorang perempuan berinisial AA (28).
Setelah berhasil menangkap pelaku Rudy Suciadi, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1.198 butir ekstasi serta satu paket daun ganja kering.(man)